Forkab Kota Batam Datangi Polresta Barelang, Ini yang Diminta
KORANBATAM.COM 18 Sep 2020, 22:46:00 WIB
dibaca : 1187 Pembaca BATAM
Forkab Kota Batam Datangi Polresta Barelang, Ini yang Diminta

Keterangan Gambar : Forkab se-Kota Batam, saat melakukan pertemuan di kantin Mapolresta Barelang, Jumar (18/9). (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)


KORANBATAM.COM, BATAM - Puluhan orang yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Aktivis (Forkab) se-Kota Batam, mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, guna meminta pihak kepolisian agar memberikan penangguhan penahanan terhadap Parlaungan Siregar (67) atau yang akrab disapa Presiden NATO, warga Kavling Nato Permata, RT 003/RW 002, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat (18/9/2020).

Budi Sudarmawan, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan, ini adalah dalam rangka aksi nyata musibah yang menimpa Parlaungan Siregar atau Presiden NATO terkait pelaporan yang akhirnya berujung pada penahanan.

“Hari ini (Kamis, 17/9) adalah pertemuan aktivis yang tergabung di dalam forum aktivis Kota Batam. Ini adalah aksi nyata atas musibah yang menimpa saudara kami, sahabat, dan orang tua kami Parlaungan Siregar yang dilaporkan dan berujung pada penahanan beliau,” ujar Budi, kemarin, di kantin Mapolresta Barelang saat mengadakan rapat dan pertemuan para aktivis Forkab Kota Batam, sekira pukul 12.45 WIB.

Disini, kata Budi, pihaknya melihat kasus yang terjadi itu sebenernya masih bisa diselesaikan dalam konteks kekeluargaan. Pihaknya sebagai para aktivis akhirnya mencari sebuah dukungan moril untuk bagaimana permohonan penangguhan penahanan yang sudah dilakukan oleh tim hukum bisa dikabulkan oleh pihak Poltabes ataupun pihak yang berwenang.

Keterangan gambar : Budi Sudarmawan, Gubernur LSM LIRA Kepri (kemeja putih) saat memimpin rapat bersama di kantin Mapolresta Barelang, Kamis (17/9). (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)

“Disini kami melihat bahwasannya kaskus yang terjadi ini, sebenarnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini pertimbangan kami sebagai para aktivis mencari jalan ini, dukungan moril sebenarnya,” kata Budi.

Dalam hal ini, lanjut Budi, sekiranya kasus ini berlanjut, pihaknya (Forkab Batam) bersedia untuk menjamin terhadap yang bersangkutan (Presiden NATO) bisa kooperatif dalam menghadapi masalah tersebut.

Pantauan dilokasi, sebanyak lebih kurang 50 orang yang hadir (kantin) datang ke Mapolresta Barelang memberikan dukungan moril terhadap Parlaungan Siregar atau Presiden NATO. Mayoritas yang hadir ialah para ibu-ibu, LSM Batam, masyarakat Tembesi, dan seluruh Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Keterangan gambar : Forkab se-Kota Batam, saat melakukan rapat bersama dan pertemuan di kantin Mapolresta Barelang, sebelum menemui pihak Polresta Barelang. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)

“Kami bersedia menjadi penjamin, semuanya. Yang tergabung saat ini ada sekitar 40-an aktivis dan juga ada warga masyarakat yang memang hadir secara sukarela (ikhlas). Artinya dengan antusias, kami menyadari bahwasanya ini, sebenarnya (Presiden NATO) wajib kita bela. Karena kami melihat kasus ini, seolah-olah dipaksakan gitu, ada sebuah “pesanan”, gitu,” ucapnya.

Dijelaskan Gubernur LSM LIRA Kepri, Budi, bahwasannya ini terkait dengan kasus lahan Kavling di daerah Kavling Nato. Pihaknya akan terus mendesak atas penangguhan penahanan tersebut. Dikarenakan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan, salah satunya ialah beliau (Parlaungan Siregar) sudah berusia lanjut dan dikhawatirkan dalam situasi saat ini, usia yang rentan akan terhadap penyakit.

“Kasus dua (2) unit Kavling Nato (hibah sebuah tanah). Saya jamin bahwasannya beliau (Parlaungan Siregar) tidak akan melarikan diri karena keluarganya juga ada disini dan keluarga juga turut kok menjamin. Disini, kami semua sepakat, akan melakukan upaya-upaya untuk selanjutnya. Kami (para aktivis) mungkin akan melakukan flash action atau semacam. Itu langkah-langkah yang akan kita bicarakan kemudian,” ucapnya.

“Tetapi, pada intinya, kami mengharap saat ini bisa dituntaskan dalam langkah kita pertama ini. Kami pada prinsipnya berpatokan pada azaz kemanusiaan, dan azaz solidaritas, siapapun pasti akan paham itu,” tambahnya.

Hal senada juga diutarakan oleh salah satu perwakilan LSM (Lembaga swadaya masyarakat) Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, Nurcha Delima Lubis, SH. Ia mewakili para perwakilan yang hadir pada saat itu untuk memberikan dukungan kepada Parlaungan Siregar (67) atau Presiden NATO yang saat ini ditahan di Mapolresta Barelang.

Keterangan gambar : Nurcha Delima Lubis, salah satu perwakilan LSM Forum Masyarakat Peduli Lingkungan menunjukkan surat penandatanganan penjamin, untuk siap mendukung Parlaungan Siregar atau Presiden NATO. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)

“Kita disini hadir untuk mendukung Bapak kita (Parlaungan Siregar) yang telah ditahan dengan kasus yang tidak begitu kuat. Cuma hanya DP (Down Payment/uang muka) Rp14 juta, itupun untuk jalan masyarakat disana. Dan tanah yang ia beli belum selesai, jadi kita bertanya, dari mana penahanannya, datang hukumnya pasal berapa?. Sementara yang namanya DP itu tidak kuat, apabila dia (si pelapor) tidak mampu membayar, maka DP-nya akan hangus, apabila tidak sanggup menyelesaikan tunggakan. Karena tunggakan tanahnya masih ada sekitar Rp14 juta dari Rp28 juta rupiah dan belum memiliki surat yang sah cuma hanya sebuah kwitansi dengan DP,” kata warga Sagulung, Batu Aji, Kota Batam itu.

Dirinya baru mengetahui kasus tersebut sejak hari Senin (14/9) lalu. Sebagai relasi dan juga teman di lapangan (LSM), ia ikut mengantarkan Parlaungan Siregar ke Mapolresta Barelang atas panggilan sebagai tersangka.

Kantin Mapolresta Barelang

Seluruh orang yang hadir pada saat itu terlihat menandatangani sebuah surat. Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, bahwasannya surat itu berisikan pernyataan siap untuk menangguhkan atau menjamin Bapak Parlaungan Siregar atau Presiden NATO apabila nantinya ditahan.

Keterangan gambar : Penandatanganan surat dukungan moril terhadap Parlaungan Siregar atau Presiden NATO. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)

Nurcha berharap, ada kebijakan dari pihak pemerintah terkait kasus yang menimpa Parlaungan Siregar atau Presiden NATO yang berujung penahanan.

Hingga berita ini diunggah, pihak yang tergabung di dalam Forkab Kota Batam, pada Jumat (18/9/2020) sedang melakukan pertemuan kepada pihak kepolisian Polresta Barelang.

Keterangan gambar : Forkab se-Kota Batam, saat melakukan pertemuan di kantin Mapolresta Barelang, Jumat (18/9). (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)


 

 

(ilham)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;