



- Lari Sambil Ngutip Sampah, Harris Hotel & Suites Nagoya Batam Bareng Pelari Komunitas Ciptakan Lingkungan Sehat
- Swap Station di Batam Bakal Ditarik September 2025, Pengguna Motor Smooth Listrik Tolak dan Kecewa
- GAWAT, Istri Ketahuan Main Serong Suami di Batam Malah Ditabrak Lalu Ditusuk Pria Diduga Selingkuhan
- Amsakar Buka Turnamen Bulutangkis Anniversary ke-3 TM Square
- Hari Pariwisata Dunia 2025: Kolaborasi ASPPI, LAM dan Disbudpar Bersihkan Cagar Budaya Rumah Limas Potong Batam
- BP Batam Tindak Cepat Keluhan Warga Fantasy, Atasi Persoalan Air Bersih
- Ayola Signature Ocarina Resmi Beroperasi Hari Ini di Batam: Tempat Nginep Nyaman Plus Pemandangan Pantai
- PLN Batam Sabet 4 Penghargaan dari ENSIA 2025
- Mengenal Sunaryo Lebih Dekat, Tiga Dekade Dedikasikan Hidupnya Melayani Energi sebagai Operator SPBU
- Even Kenduri Seni Melayu Dapat Penghargaan dari Gubernur di Hari Jadi Provinsi Kepri ke-23
GAWAT, Istri Ketahuan Main Serong Suami di Batam Malah Ditabrak Lalu Ditusuk Pria Diduga Selingkuhan

Keterangan Gambar : Anggota Penyidik Unit Reskrim Polsek Bengkong meminta keterangan pelaku penganiayaan berujung penikaman, Sabtu (27/9/2025). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Nasib nahas menimpa AI (25 tahun), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia mengalami penganiayaan dan penikaman di tangan pria berinisial RR (25 tahun), yang diduga selingkuhan istrinya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Bengkong Tengah persisnya di depan sekolah Eppata. Korban mengalami luka sobek setelah terkena sabetan pisau dapur pelaku di bagian punggung belakang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.KKK., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Apriadi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, perselisihan itu terjadi saat korban didampingi istri dan adik ipar serta pelaku janjian untuk bertemu via WhatsApp di suatu tempat.
“Ya benar (penusukan, red), akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung belakang. Ada juga luka goresan di lutut dan dada kanan,” katanya kepada KoranBatam, Minggu (28/9).
Ketika itu, lanjut Apriadi, korban tengah menunggu pelaku datang. Sejurus kemudian tiba-tiba korban ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh dari atas sepeda motor.
Tidak lama berselang, terjadi cekcok mulut karena korban diduga menuduh tersangka ada hubungan kedekatan spesial dengan istrinya.
“Setibanya di lokasi, AIE diserang oleh RR (begulat, red) hingga berujung penusukan sebanyak 1 kali,” terangnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong Polresta Barelang Polda Kepri. Akibat perbuatannya, RR dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya ialah pidana penjara paling lama 5 tahun,” tukasnya.
(iam)


