- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
- Tefa Roti dari SMK Negeri 2 Batam: Mutiara Terpendam Buatan Tangan Siswa Jurusan Kuliner yang Menanti untuk Bersinar
- PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Kerjasama
- Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan di Sektor Logistik
- Kolaborasi Wamen Helvi, BP Batam dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
GAWAT, Istri Ketahuan Main Serong Suami di Batam Malah Ditabrak Lalu Ditusuk Pria Diduga Selingkuhan

Keterangan Gambar : Anggota Penyidik Unit Reskrim Polsek Bengkong meminta keterangan pelaku penganiayaan berujung penikaman, Sabtu (27/9/2025). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Nasib nahas menimpa AI (25 tahun), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia mengalami penganiayaan dan penikaman di tangan pria berinisial RR (25 tahun), yang diduga selingkuhan istrinya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Bengkong Tengah persisnya di depan sekolah Eppata. Korban mengalami luka sobek setelah terkena sabetan pisau dapur pelaku di bagian punggung belakang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.KKK., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Apriadi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, perselisihan itu terjadi saat korban didampingi istri dan adik ipar serta pelaku janjian untuk bertemu via WhatsApp di suatu tempat.
“Ya benar (penusukan, red), akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung belakang. Ada juga luka goresan di lutut dan dada kanan,” katanya kepada KoranBatam, Minggu (28/9).
Ketika itu, lanjut Apriadi, korban tengah menunggu pelaku datang. Sejurus kemudian tiba-tiba korban ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh dari atas sepeda motor.
Tidak lama berselang, terjadi cekcok mulut karena korban diduga menuduh tersangka ada hubungan kedekatan spesial dengan istrinya.
“Setibanya di lokasi, AIE diserang oleh RR (begulat, red) hingga berujung penusukan sebanyak 1 kali,” terangnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong Polresta Barelang Polda Kepri. Akibat perbuatannya, RR dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya ialah pidana penjara paling lama 5 tahun,” tukasnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴
























































































