Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar 208 Lovina Inn Hotel Batam
Posisi Tertelungkup Atas Kasur dan Ada Bekas Bekam
KORANBATAM.COM 05 Nov 2023, 21:41:32 WIB
BATAM 24 JAM
Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar 208 Lovina Inn Hotel Batam

Keterangan Gambar : Pihak Kepolisian dari Polsek Bengkong mengamankan dan memasang garis polisi di lokasi tkp penemuan mayat di Lovina Inn Hotel Batam, Sadai, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/11/2023) petang. /KoranBatam


KORANBATAM.COM - Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal dunia di Lovina Inn Hotel Batam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023) petang.

Pantauan di lokasi, mayat ditemukan di dalam kamar 208 dalam keadaan tertelungkup di atas kasur tanpa mengenakan pakaian hanya beralaskan seprei warna putih (berselimut, red) dan sudah mulai menyebarkan bau busuk.

Informasi yang dihimpun, jasad tersebut diketahui bernama Nanang Herjunanto, SH., MH, seorang pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam berusia 45 tahun.

IR (20 tahun), petugas House Keeping Lovina Inn Hotel Batam mengatakan, awalnya dia diperintahkan oleh reseptionist hotel untuk mengecek tamu yang berada di kamar 208 tersebut karena permintaan pihak keluarga dengan alasan korban tidak menjawab telepon atau tidak ada kabar.

“Sekitar pukul 11.00 WIB saya disuruh mengecek di kamar itu karena permintaan keluarga korban via telepon. Setelah dicek, awalnya saya mencium aroma menyengat (bau busuk, red) dan saya kira korban sedang tertidur,” ujarnya.

Pukul 16.00 WIB, kata dia, karena korban tidak kunjung ada tanggapan dan merasa curiga dengan bau menyengat tersebut kemudian meminta bantuan pihak keamanan hotel untuk mengecek lagi ke dalam kamar.

“Pihak sekuriti sempat memanggil korban, namun tidak ada jawaban dan melihat tubuh korban sudah dalam keadaan pucat kaku. Lalu menghubungi pihak kepolisian,” sebutnya.

Mendengar informasi itu, Polsek Bengkong mendatangi lokasi dan langsung mengamankan tempat penemuan Nanang yang baru saja dimutasi ke luar Batam serta menghubungi Tim Inafis Polresta Barelang untuk melakukan olah TKP.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas penyebab kematian korban. Namun dugaan awal meninggalnya karena sakit.

Hal ini didapat informasi dari keluarga korban bahwa, ada keluhan sakit kolesterol dan tensi. Sementara dari hasil olah TKP tim Inafis Polresta Barelang ada ditemukan tanda seperti bekas bekam di tubuh korban.

Saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri.

Perlu diketahui, didapati informasi dari pihak management hotel bahwa korban sudah menginap di Lovina Inn Hotel Batam sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu, seorang diri (longstay).

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;