- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Salah Satu Penginapan, Ini Penjelasan Polisi

Keterangan Gambar : Jenazah Nanang Herjunanto dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Minggu (5/11/2023). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH, membenarkan penemuan mayat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam berusia 45 tahun tersebut.
“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri,” sebut Iptu Doddy, Minggu (5/11/2023) malam.
Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.
“Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari,” bebernya.
Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.
Kapolsek menjelaskan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv) hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11) lalu.
“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” tungkasnya.
(red)
▴-▴
▴-▴
























































































