Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Salah Satu Penginapan, Ini Penjelasan Polisi
KORANBATAM.COM 05 Nov 2023, 23:49:46 WIB
dibaca : 801 Pembaca BATAM
Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Salah Satu Penginapan, Ini Penjelasan Polisi

Keterangan Gambar : Jenazah Nanang Herjunanto dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Minggu (5/11/2023). /KoranBatam


KORANBATAM.COM - Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH, membenarkan penemuan mayat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam berusia 45 tahun tersebut.

“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri,” sebut Iptu Doddy, Minggu (5/11/2023) malam.

Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.

“Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari,” bebernya.

Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.

Kapolsek menjelaskan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv) hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11) lalu.

“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” tungkasnya.


(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;