- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
Kabareskrim Polri Pastikan Penyidikan Pelanggar Protkes Rizieq Shihab akan Rampung

Keterangan Gambar : Jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga (3) penyidikan kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Protkes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
“Mulai hari ini, ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit, dalam jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Ketiga perkara yang diambil-alih itu, lanjut Sigit, merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, masih dikatakan Sigit, Bareskrim mengambilalih dua (2) perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.
“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan, maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran Protkes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran Protkes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.
Sementara itu, menurutnya, Bareskrim juga mengambil-alih kasus dugaan pelanggaran Protkes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Dan saat ini sudah proses sidik, sedangkan pelanggaran Protkes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait tiga (3) kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” tutur Sigit.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri
▴-▴
▴-▴
























































































