



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Kapolri Ingatkan Wabah Pandemi Covid-19, 15.037 Sudah Meninggal Dunia

Keterangan Gambar : Kapolri, Jenderal Idham Azis saat mengingatkan akan pentingnya disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan, bertempat di Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak bulan Maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.
Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia tepatnya di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.
Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan Maklumat.
Yang pertama, pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Lalu kedua, Maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Karena itu, saya menghimbau dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, agar semua pihak mematuhi Protokol Kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” ujar Jenderal Idham Azis, dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020).
Patuh dan menjalankan Protokol Kesehatan ini, lanjut Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan Protokol Kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.
“Rekan-rekan sekalian, hanya dengan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian himbaun saya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” tandas Kapolri, Jenderal Idham Azis.
(Div Humas Mabes Polri)


