- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Kapolri Instruksikan Jajaran, untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan Markas Polisi Diperketat
Keterangan Gambar : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan keamanan agar markas polisi di mana pun berada, tidak mengalami kebakaran seperti yang melanda di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2020).
Mengutip Kantor Berita Antara, perintah Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua dan para jajaran Kapolda.
Melalui surat itu, Idham memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selain itu, jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” tutur Kapolri.
Tak ketinggalan, Idham lalu mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
“Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket harus berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran,” pungkasnya.
Berita ini telah di terbitkan oleh CNNIndonesia