Pemko Batam Usulkan Upah Buruh Naik Rp 20. 651, Ambil Jalan Tengah
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 Kota Batam naik 0,5 persen atau Rp20.651. Angka ini dinilai adil bagi buruh yang ingin UMK naik dan pengusaha minta UMK . . .



































































































