



- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Batam, RS Hj Bunda Halimah Janji Penuhi Komitmen Pelayanan

Keterangan Gambar : Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Batam berbincang dengan pihak RS Hj Bunda Halimah, belum lama ini. /Ilham
KORANBATAM.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Batam menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Hj Bunda Halimah per 9 Februari lalu. Kerjasama dengan RS yang terletak di Jalan Abulyatama tersebut, secara langsung menambah jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan di Kota Batam dari yang sebelumnya 20 menjadi 21 FKRTL.
Pengganti Sementara (PPS) Kepala Bidang (Kabid) Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto, mengatakan bahwa, proses kredensialing (uji kelayakan) telah dilaksanakan guna melakukan penilaian sebelum dilakukan kerjasama. Setelah dilakukan kredensialing, RS tersebut dinilai memenuhi kriteria untuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Setelah kerjasama ini, kami harap RS Hj Bunda Halimah dapat memenuhi komitmen pelayanan, karena kalau dilihat dari sarana dan prasarana, sudah cukup baik, tinggal komitmen pelayanannya saja,” ujar Yusrianto, Selasa (2/3/2021).
Diketahui bahwa, komitmen pelayanan bagi mitra BPJS Kesehatan Cabang Batam antara lain adalah tidak melakukan pungutan biaya tambahan, tidak melakukan diskriminasi peserta, menyediakan sistem antrean elektronik, serta menyediakan sarana dan petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta JKN-KIS.
Ditambahkan dr. Ibrahim, Direktur RS Hj Bunda Halimah, mengatakan bahwa, pihaknya berkomitmen akan memenuhi komitmen pelayanan. Tidak hanya itu ia juga mengatakan akan mencegah adanya fraud (penipuan atau kecurangan).
“Sebagai Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRS) Provinsi, saya dan manajemen akan berupaya untuk memenuhi komitmen pelayanan,” ujar dr Ibrahim.
Hal ini menurutnya, sudah dapat dilihat dari sistem antrean elektronik yang sudah diimplementasikan melalui website RS Hj Bundah Halimah. Peserta yang akan melakukan pendaftaran, kata Ibrahim, cukup memilih menu pendaftaran atau melalui whatsapp untuk informasi lebih lanjut.
“Tidak hanya memudahkan peserta melalui pendaftaran online, kami juga berencana melakukan penambahan fasilitas hemodialisa dan Cath Lab (laboratorium) dalam waktu dekat,” katanya.
Untuk sarana informasi dan penanganan pengaduan, masih kata Ibrahim, RS Hj Bunda Halimah juga mencantumkan link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi terkait pelayanan program JKN-KIS.
(ilham)

