- Hanya di Harris Barelang Batam, Staycation Hemat dengan Diskon 25 Persen hingga Akhir Tahun
- Atlet Layar Kepri Dapat Penghargaan Dankodaeral IV usai Sukses Raih Medali di Ajang Kejurnas
- Amsakar Tutup Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
- Antisipasi Dampak El Nino Demi Jaga Ketahanan Air Baku
- Ratusan Pelukis Ikuti Event Gerakan Nasional Indonesia Raya Menggambar 2026
- Ifanko Dipercaya Jabat Wakil Ketua Peradin Kepri hingga 2029
- 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Serentak dari Kabupaten Tuban
- Kodim 0316 Batam Jadi Titik Sentral Kepri
- PLN Batam Perkuat Semangat Kartini lewat Donor Darah dan Edukasi Perempuan
- PLN Batam Umumkan Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik Selasa 21 April 2026
Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing

Keterangan Gambar : RDP dengan agenda pembahasan pengembangan kawasan Batam, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025). /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan berbagai transformasi dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah ini dilakukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta mempercepat terwujudnya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sebagai kawasan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing.
Hal ini dikemukakan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Pembahasan Pengembangan Kawasan Batam, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Amsakar menjelaskan, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo dalam dua kali pertemuan dengan BP Batam, Presiden mengarahkan BP Batam untuk fokus pada langkah-langkah strategis yang harus segera diwujudkan.
Langkah ini, dimulai dengan penguatan melalui perubahan tata kelola kelembagaan, dengan ditetapkannya Peraturan Kepala BP Batam nomor 2 tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Perubahan tata kelola ini sangat penting, dan diharapkan BP Batam lebih adaptif dan responsif, mempercepat proses pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian serta menyediakan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya perubahan tata kelola ini, BP Batam semakin memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan transformasi organisasi.
“Sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan lebih terarah dan terukur,” ujar Amsakar.
Selanjutnya, BP Batam melakukan transformasi pelayanan lahan. Pelayanan lahan kini sudah lebih cepat, sederhana dan transparan dengan menyempurnakan Land Management System (LMS). Proses perizinan dapat dilaksanakan sepenuhnya digital dan informasi ketersediaan lahan disajikan secara terbuka.
Perubahan ini, merupakan komitmen BP Batam untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern dan akuntabel.
“Sekaligus menjawab arahan Presiden dalam menyelesaikan persoalan lahan non produktif, agar dapat dimanfaatkan optimal bagi pembangunan dan pengembangan KPBPB Batam,” katanya.
Amsakar menambahkan, pelayanan lahan di BP Batam tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi, tetapi juga diperkuat dengan pemutakhiran regulasi.
BP Batam telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) nomor 6 tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, yang diselaraskan dengan perkembangan kondisi BP Batam dan tata kelola kawasan terkini.
Perka ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian pertanahan dengan tujuan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, menyempurnakan mekanisme pelayanan serta mendukung penerapan prinsip keberlanjutan, keterbukaan dan akuntabilitas.
“Dengan pemutakhiran tersebut, BP Batam memastikan bahwa pelayanan lahan yang telah ditransformasi melalui LMS memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat di KPBPB Batam,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI dan sekaligus pimpinan RDP, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Komisi VI DPR-RI mendukung penuh BP Batam dalam melakukan transformasi pelayanan lahan dan pemutakhiran legalitas lahan di Batam.
Disamping itu, Komisi VI DPR-RI juga mendukung penuh penerapan sistem LMS BP Batam sebagai bentuk transformasi pelayanan lahan yang transparan, akuntabel dan berbasis sistem.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan memberikan kami optimisme. Bahwa BP Batam saat ini benar-benar bisa melakukan transformasi luar biasa dan Insyaallah akan mendapat hasil yang diharapkan,” ujarnya.
Turut hadir dalam RDP, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, seluruh jajaran Deputi serta pejabat tingkat II dan III di lingkungan BP Batam. (*)
▴-▴


















































































