



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
LAM Batam Jadi Rujukan Perda Kebudayaan LAM Tanjungpinang

Keterangan Gambar : LAM Kota Tanjungpinang ketika berkunjung ke LAM Batam, Senin (28/11/2022). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menjadi rujukan pembuataan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan LAM Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum LAM Kota Tanjungpinang, Al Mahfud, saat berkunjung ke gedung LAM Batam, Senin (28/11/2022).
“Tujuan kami berkunjung ke LAM Batam yakni silaturrahmi kemudian kami ingin banyak mendapat pengalaman pengetahuan Perda ke Melayuan,” kata Sekretaris Umum LAM Kota Tanjungpinang, Al Mahfud.
Ia menyampaikan, LAM akan mengesa menerbitkan Perda tentang kebudayaan melayu. Hal ini sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungpinang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
“Ketuanya (Ketua DPRD Kota Tanjungpinang) langsung menyampaikan kepada kami segera untuk dipelajari bagaimana pembuatan Perda
tersebut dan tempat mana dikunjungi. Lalu kami memutuskan untuk mengunjungi LAM Kota Batam,” ujarnya.
Kebudayaan melayu terdiri dari lisan, setengah lisan, benda. Karena itu, Perda ini dapat memayungi kebudayaan yang ada di Kota Tanjungpinang khususnya dan Kepri umumnya.
Ketua Harian LAM Kota Batam, Dato Muhammad Sahir Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari LAM Kota Tanjungpinang. Menurutnya, Perda ini adalah payung hukum bagi budaya yang ada di Batam.
“Kita bahan referensi, kita dianggap sudah lebih selangkah lebih seranting,” ucapnya.
Wakil Ketua 8 LAM Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Dato Ardiwinata menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempunyai Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Selain Perda, kata dia, pemerintah juga mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yakni ada 10 unsur yang tercantum di dalamnya seperti kuliner, olahraga tradisional, ritus, pantun dan sebagainya.
“Tugas kita bersama mensosialisasikan dan memajukan budaya ini dengan baik dan harus kita lestarikan,” ujarnya. (***)

