-
Berita Terkini- Wali Kota Rudi Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03 bersama Menhub Budi
- Ini Layanan Booter Kedua di Batam bagi Masyarakat yang Belum Divaksinasi
- Begini Peran Serta Warga Desa Antang Dalam Menyukseskan STQ Tingkat Kecamatan
- Danlanal Tarempa Buka Latihan Gladi Tugas Tempur
- BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat
- HUT ke-77 Polisi Militer, TNI Angkatan Laut Tarempa Gelar Bakti Sosial
- Jumat Curhat Kembali di Gelar Wujud Polri Hadir, Kini Kapolsek Iptu Muhammad Rizqy Sasar Masyarakat Bengkong Kolam
- Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
- Kepala BKKBN RI Resmikan Gedung Pelayanan KB di Klinik Pratama Lanud RHF Tanjungpinang
LAM Batam Jadi Rujukan Perda Kebudayaan LAM Tanjungpinang
Keterangan Gambar : LAM Kota Tanjungpinang ketika berkunjung ke LAM Batam, Senin (28/11/2022). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menjadi rujukan pembuataan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan LAM Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum LAM Kota Tanjungpinang, Al Mahfud, saat berkunjung ke gedung LAM Batam, Senin (28/11/2022).
“Tujuan kami berkunjung ke LAM Batam yakni silaturrahmi kemudian kami ingin banyak mendapat pengalaman pengetahuan Perda ke Melayuan,” kata Sekretaris Umum LAM Kota Tanjungpinang, Al Mahfud.
Ia menyampaikan, LAM akan mengesa menerbitkan Perda tentang kebudayaan melayu. Hal ini sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungpinang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
“Ketuanya (Ketua DPRD Kota Tanjungpinang) langsung menyampaikan kepada kami segera untuk dipelajari bagaimana pembuatan Perda
tersebut dan tempat mana dikunjungi. Lalu kami memutuskan untuk mengunjungi LAM Kota Batam,” ujarnya.Kebudayaan melayu terdiri dari lisan, setengah lisan, benda. Karena itu, Perda ini dapat memayungi kebudayaan yang ada di Kota Tanjungpinang khususnya dan Kepri umumnya.
Ketua Harian LAM Kota Batam, Dato Muhammad Sahir Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari LAM Kota Tanjungpinang. Menurutnya, Perda ini adalah payung hukum bagi budaya yang ada di Batam.
“Kita bahan referensi, kita dianggap sudah lebih selangkah lebih seranting,” ucapnya.
Wakil Ketua 8 LAM Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Dato Ardiwinata menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempunyai Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Selain Perda, kata dia, pemerintah juga mempunyai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yakni ada 10 unsur yang tercantum di dalamnya seperti kuliner, olahraga tradisional, ritus, pantun dan sebagainya.
“Tugas kita bersama mensosialisasikan dan memajukan budaya ini dengan baik dan harus kita lestarikan,” ujarnya. (***)
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook