Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba
KORANBATAM.COM 12 Sep 2023, 12:50:08 WIB
BATAM
Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba

Keterangan Gambar : Sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). /Dok. BP Batam


KORANBATAM.COM - Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023) kemarin.

Tidak hanya itu, lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca-unjuk rasa anarkis yang dilakukan.

Dengan rincian, tiga orang positif memakai narkotika jenis ganja dan dua lainnya memakai narkoba sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyayangkan kondisi tersebut. Nugroho menegaskan bahwa, proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.

“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas, dan kepada masyarakat Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengungkapkan hal senada.

Menurut Ariastuty, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Batam,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (12/9).

Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Batam, Kepulauan Riau untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” pungkasnya. (***)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;