



- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
Operasi Yustisi, Polsek Batu Ampar Sisir Tiga Lokasi, Amankan 12 Orang Pelanggar

Keterangan Gambar : Personil Polsek Batu Ampar saat menegur masyarakat yang tidak gunakan masker. (Foto : Nendra untuk KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tiga lokasi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar Polresta Barelang menjadi sasaran para personil Polsek Batu Ampar yang dilaksanakan pada Minggu (25/10/2020) malam, sekira pukul 21.00 WIB dan mengamankan 12 orang pelanggar yang terjaring razia.
Kegiatan itu adalah dalam rangka Operasi Yustisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 dan Operasi Mantap Praja Seligi Tahun 2020 serta Operasi Aman Nusa II.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batu Ampar, AKP Nendra Madya Tias, S.I.K dan juga sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan ini ialah sebagai upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) dan untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di Kota Batam, khususnya di wilayah Batu Ampar.
“Tujuan kegiatan yang dilaksanakan personil Polsek Batu Ampar ini adalah, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus yang menyerang sistem pernapasan atau Covid-19,” ujar AKP Nendra Madya Tias kepada KORANBATAM.COM.
Selain itu, kata Nendra, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam, dalam hal memakai masker guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Langkah ini, paling tidak diharapkan mampu mencegah penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan tersebut, ditengah masyarakat. Tadi kita melakukan razia penggunaan masker di tiga lokasi wilayah hukum Polsek Batu Ampar. Ada lebih kurang 12 orang tadi yang terjaring razia personil. Rata-rata tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Keterangan gambar : Personil Polsek Batu Ampar saat menegur masyarakat yang tidak gunakan masker. (Foto : Nendra untuk KORANBATAM.COM)
Dalam kegiatan itu, petugas menyisiri tiga lokasi yang dianggap rawan akan penyebaran wabah pandemi Covid-19. Yakni di daerah Taman Jodoh, Jodoh Square dan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Dikatakan Nendra, personil Polsek Batu Ampar juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul, senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
“Dalam kegiatan tersebut, personil juga memberikan himbauan tentang Maklumat Kapolri dan Perwako No 49 Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap Protkes dan Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, agar selalu melakukan 4M yakni, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Empat personil Polsek Batu Ampar dilibatkan dalam kegiatan itu, diantaranya yakni Aipda Icuk Soegiarto, SH, Bripka Bobby Pratama, SH, Bripka Erico Putra, dan Brigadir Moe Bone, SH.,.
(ilham)


