Pansus LKPJ Sampaikan Beberapa Catatan
KORANBATAM.COM 20 Mei 2020, 13:45:57 WIB
BATAM
Pansus LKPJ Sampaikan Beberapa Catatan

Keterangan Gambar : Rapat terkait pembahasan laporan LKPJ dari seluruh Dinas yang ada di Kota Batam yang dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Anggaran 2019 DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa. (Foto : iam)


KORANBATAM.COM, BATAM - Ketua Pansus LKPJ Anggaran 2019 DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa, menyampaikan hasil rapat terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahunan untuk anggaran 2019, selama 2 Minggu yang telah dikerjakan dan beberapa poin penting lainnya.

Ketua Pansus LKPJ Anggaran 2019 DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa mengatakan, bahwa dalam beberapa hari ini, Pansus LKPJ Kota Batam telah menyelesaikan beberapa pembahasan dari seluruh Dinas yang ada di Kota Batam.

"Ada beberapa catatan dari beberapa pembahasan dari beberapa dinas yang mungkin menjadi perhatian kita semua," ujar Mochamat Mustofa kepada KORANBATAM.COM, Rabu (20/5/2020) pagi.

Contoh untuk di Dinas Pertahanan Kota Batam, kata Mustofa, dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu 100 dokumen, untuk seluruh aset Kota Batam itu harus terdokumen semua. Ternyata, Dinas Pertahanan Kota Batam hanya mampu 5 dokumen saja yang terselesaikan.

"Artinya apa, target RPJMD tidak tercapai. Dan tentu alasan klasik seperti mungkin ada beberapa tumpang tindih peraturan dan itu ternyata tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Daerah yang di Dinas Pertahanan Kota Batam," kata Ketua Pansus LKPJ Anggaran 2019 dan juga sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Hal ini menjadi catatan kita, aset adalah penting bagi kita terutama aset-aset Pemerintah Kota yang notabene dokumennya harus Clean and Clear tidak ada masalah kedepannya. Siapa pun nanti kepala daerahnya," sambungnya.

Maka sebelum berakhirnya masa Kepemerintahan Rudi-Amsakar dalam waktu yang mungkin hanya tinggal beberapa bulan lagi yakni bulan Maret, Mustofa berharap agar target pengumpulan dokumen harus dikejar untuk pencapaian target 100 dokumen karena ini menjadi tolak ukur visi dan misi Pemerintah saat ini.

Kedua, Mustofa menjelaskan pembahasan lain yang menjadi catatan yakni di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ada beberapa yang selama ini tidak pernah dilakukan dalam pemerintahan sebelumnya.

"Pada zaman bapak ahmad Dahlan itu tidak pernah melakukan. Tapi dalam Kepemerintahan Rudi-Amsakar, mulai 2 tahun terakhir ini, ada istilah tunda bayar," ucapnya.

Bahkan, kata Mustofa, untuk di tahun 2019 bekisar mencapai Rp79 milliar tunda bayar yang akhirnya diselesaikan di tahun 2020 ini. Jadi pembayaran dilakukan antara bulan Januari hingga Maret. "Artinya apa, di pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam itu tidak pernah muncul yang namanya tunda bayar, tapi kenyataannya di tunda bayar untuk 2019 itu mencapai Rp79 milliar," katanya.

Di saat itu ada tunda bayar Rp79 milliar, kata Mustofa, tentu ada efisien di dinas-dinas yang lain dan akhirnya program dinas lainnya tidak berjalan.

"Uangnya diambil untuk membayar tunda bayar ini. Maka yang menjadi catatan kita, tunda bayar ini seharusnya di tahun berikutnya tidak dilakukan lagi. Kita harus melihat keuangan kita, tidak boleh memaksakan diri akhirnya program-program yang lain tidak berjalan karena pembayaran yang dilakukan melalui tunda bayar atau kebijakan tunda bayar yang di intruksikan oleh kepala daerah," ujarnya.

Selain itu, Mustofa juga menyampaikan beberapa dinas lainnya yang tidak bisa mencapai target adalah di Dinas Perhubungan. Mustofa menilai, bahwasannya Dinas Perhubungan masih kurang dalam pencapaian targetnya.

"Contohnya untuk parkir di pinggir jalan, itu Dinas Perhubungan kurang. Jadi target yang tercapai tidak sampai 80% . Maka ini harus di genjot," ucapnya.

Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, bahwasannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, tetapi tidak boleh memberatkan masyarakat. Maka untuk Dinas Perhubungan terutama untuk Retribusi Parkir dipinggir jalan, harus segera dalam waktu dekat kurang dari 10 atau 12 bulan lagi harus sudah diselesaikan sesuai target RPJMD.

"Begitu juga untuk Retribusi parkir yang di Mall-mall yang di kelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Ini yang mungkin selama ini juga baru dipahami ternyata 2 retribusi parkir ini berbeda," ucapnya.

Mustofa menjelaskan, pajak parkir yang dikelola di Mall-mall atau pusat perbelanjaan yang sifatnya di tempat keramaian bukan di pinggir jalan ternyata pengelolanya bukan Dinas Perhubungan tetapi BP2RD pengelolanya. Dan ini juga tidak bisa mencapai target. Maka dari itu, ini harus dilakukan Optimalisasi pendapatan daerah.

"Dari 3 dinas ini, ada beberapa hal yang memang secara indikator RPJMD itu tidak tercapai. Ada dinas lain, yang akhirnya melakukan tunda bayar yang seharusnya itu tidak dilakukan. Di Dinas Pendidikan hampir Rp5 milliar, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Rp4 sampai 5 milliar dan ada juga di Dinas Kesehatan sekitar Rp5 milliar juga," jelasnya.

Jadi total dari seluruh Dinas yang dilaporkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah bekisar Rp79 milliar itu tunda bayar.

"Ini menjadi catatan khusus untuk kita semuanya. Banyak dinas-dinas yang sejatinya untuk meningkatkan ekonomi kita, contoh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Itu hanya mendapatkan anggaran tidak lebih dari Rp1 milliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita. Ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah," tuturnya.

Mustofa mengatakan, bahwa visi dan misi adalah meningkatkan UKM tetapi disisi anggaran tidak ada. Maka untuk mencapai visi dan misi tersebut akan sulit. Begitu juga di Dinas Tenaga Kerja, kata Mustofa, untuk pelatihan yang ada sampai hari ini ternyata hanya mengandalkan dana dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

"Disaat dana IMTA itu tidak ada, maka tidak ada pelatihan nantinya. Jadi hampir 3 tahun IMTA hanya digunakan untuk pelatihan dan alokasi APBD murni PAD kita, tidak ada. Nah ini perlu juga di alokasikan oleh pemerintah daerah sebagai perwujudan RPJMD tentang pekerja yaitu alokasi anggaran dari APBD untuk pelatihan tidak hanya berharap dari IMTA yang sekarang secara terus-menerus ada penurunan," terang Mustofa.

Mustofa menyampaikan bahwasannya ada kebijakan baru tentang pendaftaran IMTA yang baru, itu harus ke pusat. Setelah itu, pendapatan daerah mau tidak mau turun. Mustofa menjelaskan dengan menurunnya Manufacturing di Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam tentu akan mengurangi yang namanya pemasukan IMTA itu sendiri.

"Maka dari itu, Pemerintah harus punya terobosan-terobosan dari APBD harus di alokasikan juga tidak boleh Nol pengalokasian anggaran APBD untuk kegiatan pelatihan-pelatihan tenaga kerja dan pelatihan bagi anak-anak yang baru lulus sekolah yang belum bekerja. Ini wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah karena ini juga dimasukkan kedalam RPJMD," ujarnya. (iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;