Pembangunan dan Pengembangan Rempang Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat
KORANBATAM.COM 23 Des 2024, 10:44:19 WIB
dibaca : 995 Pembaca BATAM
Pembangunan dan Pengembangan Rempang Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat

Keterangan Gambar : Penampakan rumah hunian sementara untuk warga terdampak PSN Rempang Eco City. /BP Batam


KORANBATAM.COM - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia melalui pembangunan nasional yang inklusif. Pemerintah ingin tingkat kesejahteraan yang tinggi dan adil dapat dirasakan masyarakat dari adanya program pembangunan nasional.

Beragam skema pembangunan ditempuh oleh pemerintah melalui berbagai unit kerja di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda)/Pemerintah Kota (Pemkot) dan unit usaha Pemerintahan seperti Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bahkan melibatkan sektor swasta.

“Dalam rangka mensukseskan upaya tersebut, pemerintah dapat menenempuh berbagai langkah baik kebijakan maupun administratif seperti mengalokasikan anggaran, memberikan insentif (fiskal dan nonfiskal), melakukan kerja sama dengan badan usaha (swasta dan luar negeri) dan strategi lainnya,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, di Batam Center, Jumat (20/12/2024). 

“Upaya pemerintah dinilai sukses bila dapat meningkatkan kesejahteraan (better off) semua rakyat terkait,  atau sebagian rakyat tanpa membuat sebagian yang lain lebih buruk (worse off),” katanya lagi. 

Ariastuty kemudian menyampaikan bahwa, salah satu pekerjaan besar yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang sedang berjalan saat ini adalah pembangunan dan pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah kerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Keseriusan PSN Rempang Eco City tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Bidang Perekonomian RI nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional. 

“Hadirnya PSN tersebut, wilayah Rempang yang telah ditugaskan kepada BP Batam sejak tahun 1992 namun hingga tahun 2023 masih belum berkembang seperti yang diharapkan, dapat segera digunakan untuk kegiatan investasi yang tinggi, baik kuantitas maupun kualitas serta memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di Rempang khususnya dan wilayah Batam serta Provinsi Kepri umumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan, mengingat situasi Rempang saat ini dan mengacu pada perjanjian tahun 2004 antara BP Batam, Pemkot Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), tengah dilakukan berbagai langkah konkret untuk menerima investasi yang direncanakan.

“Langkah-langkah tersebut antara lain perubahan status tanah sehingga menjadi Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam, relokasi warga terdampak dengan kondisi menuju kondisi yang lebih baik dan lebih maju, pemenuhan berbagai regulasi dan infrastruktur yang diperlukan,” sebutnya.

Disebutkan, diperkirakan industri di sana akan menciptakan sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi sebesar 175 triliun. Masyarakat Kepri, terutama dari Pulau Rempang, akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah untuk memberikan harapan kepada generasi mendatang. 

Tuty, sapaan akrabnya, mengaku optimistis Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dan muaranya bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya. Pemerintah sangat mengharapkan PSN ini sukses dan rakyat bisa maju. 

“Yakinlah bahwa investasi ini semata untuk kesejahteraan rakyat. Terwujudnya pemerataan pembangunan, menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat juga akan meningkat,” ucapnya.

Namun, Tuty tak menampik masih ada pihak-pihak yang ingin melihat PSN ini gagal sehingga martabat bangsa Indonesia jatuh dan rakyat di wilayah Rempang tidak maju.

“Oleh karenanya, BP Batam sebagai bagian dari Pemerintah berkomitmen untuk mensukseskan PSN Rempang Eco City melalui sinergi yang solid dan seirama dengan berbagai komponen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, agar masyarakat di wilayah Batam, Rempang, dan Galang segera menikmati kesejahteraan yang tinggi, kemajuan, dan hidup bermartabat,” pungkasnya.

BP Batam Berikan Hak-hak Warga Terdampak Rempang Eco City

Keterangan gambar: Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /BP Batam

Pada September 2024, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun. Rumah tipe 45 dan luas tanah 500 meter persegi (m²) untuk warga terdampak. Penyiapan lahan dan rumah baru, satu diantara sejumlah upaya BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga tedampak dan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. 

Selain rumah baru, BP Batam juga memfasilitasi kepada warga yang bersedia relokasi ke hunian sementara di Batam dan memberikan santunan biaya hidup. Selama di hunian sementara, warga memperoleh biaya hidup Rp1,2 juta per orang ditambah biaya sewa rumah/ruko sebesar Rp1,2 juta per bulan. 

Hingga 2 Desember 2024, sudah 42 kepala keluarga (KK) yang pindah ke Tanjung Banun, sementara ratusan KK lainnya yang bersedia direlokasi, menunggu di hunian sementara hingga rumah baru selesai dikerjakan secara bertahap dan dalam waktu dekat warga terdampak pengembangan Rempang Eco City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banun.

Warga Rempang, M Yatin Atan saat ditemui disela pemindahan ke rumah baru di Tanjung Banun mengaku bersyukur memperoleh rumah baru. 

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT telah menempati rumah baru, semoga pembangunan ini kedepan semakin mensejahterahkan untuk anak dan cucu saya,” ujar pria paru baya itu.

Hal senada, warga Rempang lainnya, Rohaya yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

“Saya senang sekali sudah pindah ke rumah baru, terima kasih kepada BP Batam telah menepati janji kepada kami warga yang bergeser, semoga Rempang Eco City maju seterusnya,” ujar Rohaya.

Harapan serupa juga disampaikan, Suriana dan Rapidah. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepadanya dan keluarga. Hingga proses pergeseran ke hunian baru. 

“Alhamdulillah senang sekali karena janji-janji pemerintah sudah dilaksanakan, seperti rumah yang sudah kami terima saat ini. Semoga kedepan kami tetap diperhatikan seperti lapangan pekerjaan untuk anak-anak kami,” harap mereka.

Baik Suriana, Rohaya, Rapidah dan M Yatin Atan menginginkan pembangunan Rempang Eco city terus berlanjut. Mereka hanya berharap lingkungan yang lebih memadai dan taraf perekonomian keluarga dan warga sekitar semakin baik dan terjamin. (*)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;