- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
Pemkab Anambas akan Tutup Tempat Hiburan Malam pada Bulan Puasa

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra. /1st
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Anambas untuk menyambut bulan puasa.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menyebutkan bahwa, penutupan THM sebagai bentuk toleransi terhadap umat islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kita akan surati semua tempat hiburan malam yang ada di Anambas. Nanti bagaiamana formulanya akan kita sampaikan. Hal ini kita lakukan menyambut bulan Suci Ramadan, dan saat pelaksanaan ibadah puasa,” ujar Wan kepada media ini, Kamis (24/3/2022).
Wakil Bupati Kepulauan Anambas juga menegaskan bahwa, bagi THM yang membandel tidak mengikuti imbauan sesuai dengan surat edaran (SE) yang akan diberikan kepada seluruh pengusaha hiburan di Anambas akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau ada tempat hiburan malam yang membandel, nanti izinnya bisa kita cabut. Kita juga minta toleransi para pelaku usaha selama bulan suci ramadan,” sebutnya.
Ketika disinggung mengenai formula yang diberlakukan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci karena nanti akan ada pemberitahuan secara resminya melalui surat.
“Berapa hari nanti tutup belum bisa kita rinci, nanti akan ada surat edaran yang disebarkan kepada pemilik tempat hiburan malam. Kita juga meminta para pelaku usaha bisa menciptakan rasa aman, dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Anambas, Zairin, mengaku akan melakukan pengawasan jika surat edaran sudah dikeluarkan. Pihaknya menunggu arahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita siap mengawal dan menjalankan apa yang telah diputuskan. Nanti kita akan lakukan pengawasan sesuai dengan surat edaran,” katanya mengakhiri.
(Tony/Jhon)
▴-▴
▴-▴
























































































