- Gelar Halal Bihalal Daring, MAKPI Bawa Misi sebagai Organisasi Profesi Peminat Kebijakan Publik
- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
- Danlanud RHF bersama Wakil Bupati Bintan Halal Bihalal ke Kediaman Ketua PWI Kepri
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (kiri) saat menyalurkan bantuan BST kepada salah satu penerima bantuan KPM di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (11/1/2021) di Balai Pertemuan Mayarakat Siantan (BPMS).
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pemberian BST tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Anambas. Penyaluran BST itu merupakan tahap ke 10 bagi masyarakat yang membutuhkan dan telah terdata di Kementerian Sosial RI.
“Ini merupakan tahap ke 10 kepada keluarga penerima manfaat. Semoga penyaluran ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Wan Zuhendra kepada wartawan.
Wakil Bupati Anambas juga berharap agar masyarakat yang menerima BST menggunakannya dengan tepat sasaran, sehingga bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kendatipun BST tersebut nilainya kecil tapi, setidaknya itulah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat karena bantuan diberikan secara bertahap.
“Bantuan tetap akan diberikan, namun bertahap. Untuk BST kali ini, akan diberikan selama empat (4) bulan kedepan, semoga semuanya bisa terealisasi dengan baik,” katanya mengakhiri.
(red)
▴-▴