



- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
Penyidikan Kasus Penyerangan Terhadap Petugas oleh Simpatisan MRS Dilakukan Secara Scientific Crime Investigation

Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri saat memberikan keterangan Pers dalam menggelar Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan bahwa saat ini kasus penyerangan terhadap petugas di Tol Jakarta-Cikampek oleh pengikut MRS kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa, waktu locus delicti terkait dengan peristiwa tersebut terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya, dan yang ketiga tentunya juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan,” ungkap Kabareskrim Polri saat menggelar Konferensi Pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabareskrim Polri juga menambahkan bahwa penyidikan akan dilakukan secara scientific crime investigation berbasis ilmiah berdasarkan barang bukti dengan melibatkan pengawas internal dari Div Propam Polri.
“Tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Markas Besar (Mabes) Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” ujar Kabareskrim Polri mengakhiri.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri


