- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
Penyidikan Kasus Penyerangan Terhadap Petugas oleh Simpatisan MRS Dilakukan Secara Scientific Crime Investigation

Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri saat memberikan keterangan Pers dalam menggelar Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan bahwa saat ini kasus penyerangan terhadap petugas di Tol Jakarta-Cikampek oleh pengikut MRS kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa, waktu locus delicti terkait dengan peristiwa tersebut terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya, dan yang ketiga tentunya juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan,” ungkap Kabareskrim Polri saat menggelar Konferensi Pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabareskrim Polri juga menambahkan bahwa penyidikan akan dilakukan secara scientific crime investigation berbasis ilmiah berdasarkan barang bukti dengan melibatkan pengawas internal dari Div Propam Polri.
“Tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Markas Besar (Mabes) Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” ujar Kabareskrim Polri mengakhiri.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri
▴-▴
▴-▴
























































































