Polda Kepri Kunjungi KIP di Tanjungpinang, Bahas Keterbukaan Informasi Publik
KORANBATAM.COM 15 Okt 2020, 13:36:04 WIB
TANJUNGPINANG
Polda Kepri Kunjungi KIP di Tanjungpinang, Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Rapat koordinasi antara Bidhumas Polda Kepri dan Komisi Informasi Provinsi Kepri di Gedung Komisi Informasi Provinsi Kepri, Tanjungpinang. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., beserta Staf Bidhumas, mengunjungi badan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri di Tanjungpinang, guna membahas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik Polda Kepri kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas tentang pelayanan keterbukaan informasi publik Polda Kepri serta dapat terus bersinergi antara KIP Kepri dan Polda Kepri.

“Dalam menyajikan Informasi kepada masyarakat, Polda Kepri terus melakukan pembenahan informasi pelayanan publik, sehingga memenuhi standar pelayanan informasi yang ideal dan sesuai menurut penilaian Badan Komisi Informasi Publik. Disamping itu, Polda Kepri juga terus meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (15/10/2020).

Rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi tentang penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Polda Kepri itu dilaksanakan di Gedung Komisi Informasi Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Sementara, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Endra Mayendra, M.Si., CFrA., IPM., CCMs., mengatakan suatu kehormatan tersendiri bagi pihaknya, atas kunjungan Kabidhumas Polda Kepri beserta Staf ke KIP Kepri.

“Ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi kami, atas kunjungan bapak Kabidhumas beserta Staf ke KIP Kepri. Tentunya dengan harapan, semoga komunikasi dan kerja sama ini terus berkesinambungan mengingat kedepan tugas-tugas dan KIP semakin berat, dimana masyarakat kita juga semakin kritis,” ujar Endra Mayendra.

Dalam pembahasannya, diharapkan juga badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, tidak menjadi beban atau sesuatu yang berat pada intinya keterbukaan informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlunya menyajikan informasi dengan tepat, cepat, dan terpercaya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S beserta Staf Bidhumas Polda Kepri, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Endra Mayendra beserta Wakil Ketua Komisioner dan Staf Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

 

 

(ilham)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;