Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Malam Perayaan Tahun Baru 2021
KORANBATAM.COM 31 Des 2020, 18:25:00 WIB
dibaca : 884 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Malam Perayaan Tahun Baru 2021

Keterangan Gambar : Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, ketika diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)


KORANBATAM.COM, BATAM - Dalam rangka menyambut malam pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Kota Batam, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang merekayasa skenario dan pengamanan arus lalu lintas dibeberapa titik di Kota Batam, Kamis (31/12/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi kepada KORANBATAM.COM, ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Kamis (31/12/2020) sore, sekira pukul 16.40 WIB.

Yunita mengatakan untuk arus lalu lintas di wilayah Nongsa, Tanjung Pinggir, Bukit Senyum, akses Tanjung Uma, arus lalu lintas di Marina City dan di Harbour Bay, Kota Batam diberlakukan sistem normal. Sementara untuk sistem pengaturan arus lalu lintas di wilayah Batam Center, Masjid Raya, dan Ocarina, lanjut Yunita, nantinya akan dibagi menjadi empat (4) tahapan berdasarkan waktu.

 

Keterangan gambar : Sistem pengaturan arus lalu lintas khusus di wilayah Batam Center, Masjid Raya, dan Ocarina yang dibagi menjadi 4 Tahapan di 3 wilayah Kota Batam. (Foto : hasil screenshot video kiriman Kasat Lantas Polresta Barelang)

“Khusus di tiga (3) wilayah ini (Batam Center, Masjid Raya, dan Ocarina akan dibagi 4 tahapan berdasarkan waktu. Tahapan pertama, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB malam, arus lalu lintas kita berlakukan secara normal. Namun untuk titik plotingan nanti, sudah ada anggota kita (Satlantas Polresta Barelang) yang berjaga,” ujarnya.

Selanjutnya tahapan kedua, kata Yunita, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB malam, apabila sudah didapati kepadatan arus lalu lintas, maka diberlakukan sistem buka-tutup

“Nah tahap kedua ini, pukul 21.00 hingga 23.00 WIB malam. Kalau arusnya mulai padat, kita berlakukan sistem buka-tutup, tergantung titik yang padat,” terangnya.

Sementara untuk tahapan ketiga, masih dikatakan Kasat Lantas Polresta Barelang, mulai pukul 23.00 hingga selesai, arus lalu lintas dari Simpang Jam hanya bisa digunakan lurus menuju Ocarina. Kemudian akses jalan dari Bundaran Madani menuju Ikan Daun dan Pasir Ris, akan ditutup dan dijaga oleh personel lalu lintas.

Selanjutnya, kata Yunita, dari arah Simpang Kepri Mall menuju Masjid Raya, akses masuk juga akan ditutup dan dijaga oleh personel lalu lintas.

“Nanti, di depan Simpang Global dan Gedung Graha Pena, diarahkan ke Greenland. Dari Simpang Hotel Kaliban menuju Masjid Raya, akses akan ditutup dan dijaga personel di depan Kantor Samsat. Selanjutnya akan diarahkan untuk memutar kembali di U-Trun depan Rumah Makan Abizara,” ucapnya.

Sedangkan arus lalu lintas di wilayah Tembesi-Barelang diberlakukan normal, namun untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), akan ditempatkan satu (1) unit Patroli Mobiling roda empat (R4) dan penempatan personil Satlantas di Simpang Tembesi dan Simpang Panaran.

Sementara untuk mengantisipasi balapan liar di wilayah Batam Center (depan Perumahan Royal Grande, Batam Center), kata Yunita, akses masuk dari Dobra Seruni akan ditutup dan hanya di perbolehkan masuk bagi masyarakat setempat yang tidak terindikasi balap liar.

“Pemberlakuan yang sama untuk di Simpang Seruni. Akan ada personel Satlantas Polresta Barelang yang di ploting. Dan personel akan memberikan akses masuk bagi masyarakat yang tidak terindikasi balap liar,” tandasnya.

 

(ilham)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;