- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
- JNE Raih Penghargaan Best CMO Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Cek Pasar Tos 3000 Jodoh Batam
Polsek Galang Ajak Pengelola Pantai dan Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Kapolsek Galang AKP Herman Kelly (masker kuning), bersama anggota melakukan patroli himbauan ke sejumlah objek wisata pantai di Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, GALANG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Galang Polresta Barelang melakukan patroli himbauan ke sejumlah tempat obyek wisata Pulau Galang yang ada di wilayah hukum Polsek Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (30/8/2020).
Patroli himbauan yang dilakukan untuk kesekian kalinya ini, dalam rangka memantau pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap pengelola wisata pantai maupun pengunjung yang hendak datang di obyek wisata Pulau Galang.
“Himbauan yang kita berikan kepada pihak pengelola pantai ialah mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata dan bagi pihak pengelola pantai agar menyediakan tempat cuci tangan. Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa Hand Sanitizer,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galang, AKP Herman Kelly.
Adapun sejumlah tempat wisata yang menjadi sasaran patroli himbauan diantaranya di Pantai Melayu, Pantai Air Nanti, Pantai Cakang, Pantai Elyora, Pantai Reviola dan Pantai Tegar Bahari, Kecamatan Galang, Kota Batam.
“Selain itu, Kami juga meminta untuk membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat obyek wisata di wilayah Kecamatan Galang. Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 yaitu 1-2 meter,” ucap AKP Herman Kelly.
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan itu diantaranya Penanggung jawab kegiatan dalam kegiatan patroli himbauan dan juga sebagai Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, PS Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Aipda Yohannes. S, Bhabinkamtibmas Subang Bripka Eki Satria, PS Kapolsubsektor Pulau Karas Bripka Rudi Pery, Bintara unit Intelijen dan Keamanan (Banit Intelkam) Bripka Wijaya Eko dan Banit Patroli Brigadir Efri.
“Alhamdulillah sekitar pukul 17.00 WIB kegiatan patroli himbauan selesai. Dan situasi aman serta kondusif dengan mengedepankan pedoman Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.
(ilham)
▴-▴
▴-▴

























































































