- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
PSN Rempang Eco City Menemui Babak Baru

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City saat ini tengah memasuki babak baru. Warga yang telah bergeser ke hunian sementara sukarela sejak setahun yang lalu secara bertahap telah menempati hunian baru mereka di Tanjung Banun.
Sudah 37 kepala keluarga (KK) Asal Rempang yang telah menempati hunian baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 meter persegi (m2) di Tanjung Banun.
Hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan komitmen Badan Pengusahaan (BP) Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.
Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan langkah-langkah berikutnya yakni pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, dan saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.
Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang akan dilakukan pembongkaran secara sukarela menggunakan alat berat.
Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BP Batam, Sazani mengatakan, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.
“Pembongkaran akan dilakukan minggu ini oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menggunakan alat berat,” ujar Sazani memberi keterangan pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga untuk memastikan kondisi rumah sudah benar-benar kosong dan siap untuk dibongkar.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat secara sukarela dengan mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga mohon doa semuanya sehingga tidak ada kendala saat proses pembongkaran berlangsung di lapangan nanti,” kata dia.
Kegiatan pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini, akan dilakukan secara bertahap.
Sejumlah warga juga menyatakan dukungan dengan ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut BP Batam untuk menggesa pengembangan PSN Rempang Eco City. Jika semua sudah tertib, maka kegiatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera terselenggara,” imbuhnya.
Sazani juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang lainnya untuk bersama menyukseskan program pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang sejahtera. (*)
▴-▴
▴-▴

























































































