-
Berita Terkini- Wali Kota Rudi Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03 bersama Menhub Budi
- Ini Layanan Booter Kedua di Batam bagi Masyarakat yang Belum Divaksinasi
- Begini Peran Serta Warga Desa Antang Dalam Menyukseskan STQ Tingkat Kecamatan
- Danlanal Tarempa Buka Latihan Gladi Tugas Tempur
- BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat
- HUT ke-77 Polisi Militer, TNI Angkatan Laut Tarempa Gelar Bakti Sosial
- Jumat Curhat Kembali di Gelar Wujud Polri Hadir, Kini Kapolsek Iptu Muhammad Rizqy Sasar Masyarakat Bengkong Kolam
- Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
- Kepala BKKBN RI Resmikan Gedung Pelayanan KB di Klinik Pratama Lanud RHF Tanjungpinang
Rapat Paripurna Penyampaian LKPj 2021 Digelar, Syamsil Umri yang Pimpin Rapat
Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri (kanan), memimpin rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Anambas
KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang rapat Paripurna kantor DPRD lantai 1, Senin (4/4/2022) lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, memimpin rapat secara resmi membuka rapat. Rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2021 ini diikuti oleh 11 anggota legislatif, delapan orang menghadiri secara langsung, sementara tiga lainnya melalui zoom meeting.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris (kiri), menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021. /Pemkab Anambas
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dalam pidatonya mengatakan, bahwa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2019.
“Sesuai dengan peraturan yang ada, RKPD tahun 2021 merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” ujar Haris.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris (tiga dari kiri), menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Anambas didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekda. /Pemkab Anambas
Haris menjelaskan, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp1.122.670.000.000 triliun, terealisasi sebesar Rp844.510.000.000 juta atau sebanyak 75,22 persen dengan rincian sebagai berikut:
Dana transfer TA 2021 ditargetkan sebesar Rp1.071.100.000.000 triliun dan terealisasi sebesar Rp799.005.000.000 juta atau sebesar 74,60 persen.
Keterangan Gambar : Sejumlah undangan dari instansi vertikal dan OPD turut hadir saat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Anambas. /Pemkab Anambas
Pendapatan Daerah (PD) yang sah bersumber dari lain-lain ditargetkan sebesar Rp13.330.000.000 juta dan terealisasi sebesar Rp13.180.000.000 juta atau sebesar 98,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp38.230.000.000 juta dan terealisasi sebesar Rp32.270.000.000 juta atau sebesar 84,43 persen.
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra (kiri), turut hadir saat penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas. /Pemkab Anambas
Selanjutnya, berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.132.260.000.000 triliun yang terealisasi sebesar Rp806.410.000.000 juta atau sebesar 71.22 persen.
“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 adalah sebesar Rp48.090.000.000 juta, yang diperoleh dari pendapatan daerah dan dikurangi belanja daerah,” ungkapnya.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengajak masyarakat bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas untuk membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat, dan berakhlakul karimah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2021 tentu saja masih memiliki kelemahan, saya selaku pemimpin eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Anambas, kedepannya marilah kita sama-sama membangun Anambas ini menuju lebih baik,” katanya mengakhiri.
(Tony/Jhon)
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook