



- Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Respon Cepat Jumat Curhat, Polisi Bekuk Pelajar Terlibat Curanmor di Bengkong

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan pelaku Curanmor. /1st
KORANBATAM.COM - Respon cepat Jumat Curhat, Polsek Bengkong berhasil mengamankan tiga orang, dua di antaranya anak di bawah umur, Sabtu (14/1/2023). Pasalnya, diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Tiga orang itu masih berstatus anak pelajar SMP dan SMA di Batam, di antaranya berinisial DSA (17 tahun), DS (14 tahun), dan AAR (18 tahun).
Sedangkan pemilik sepeda motor yang dicuri bernama Sahat Purba (38 tahun), warga Perumahan Sarmen Blok E, Nomor 6 RT 002/RW 005, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Dua pelaku diamankan pada Rabu (11/1/2023) kemarin, dan satu pelaku pada keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor matic merek Mio Sporty warna abu-abu serta Suzuki Skywave berwarna merah yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris mengatakan, kasus tersebut menindaklanjuti adanya keluhan atau aduan masyarakat Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat menggelar kegiatan Jumat Curhat.
“Pada saat kegiatan Jumat Curhat kemarin, kami mengundang para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para masyarakat di Kelurahan Tanjung Buntung untuk memberikan keluh kesah maupun aduan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris di kantornya, Sabtu (14/1/2023).
Ia menjelaskan, pada saat Jumat Curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, salah satunya berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Jadi Jumat Curhat ini untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian,” ungkapnya.
Adapun aksi curanmor tersebut telah diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Mapolsek Bengkong.
Kanit Ipda Aris, demikian disapa, menjelaskan bahwa, kejadian curanmor bermula ketika Rabu 16 November 2022 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, korban memakirkan motornya di halaman depan rumah.
Lalu, sekitar pukul 18.45 WIB, korban kaget melihat sepeda motornya telah raib dicuri orang tidak dikenal saat akan melaksanakan ibadah salat magrib. Selanjutnya korban melaporkan pada polisi.
“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta sehingga melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kami. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, motor curian dipakai oleh terduga AAR,” katanya.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
(iam)

