Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi
KORANBATAM.COM 25 Jul 2025, 19:50:37 WIB
dibaca : 73 Pembaca BATAM
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi

Keterangan Gambar : Petugas memusnahkan barang bukti hasil sidak kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIA Batam. /Rutan Batam


KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahkan barang sitaan hasil sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang yang dimusnahkan seperti handphone hingga senjata tajam.

Pemusnahan barang sitaan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, Kamis (24/7/2025).

Turut hadir pula jajaran staf pengamanan, regu pengamanan dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan juga pihak kepolisian Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

“Kami melakukan pemusnahan baik di situ ada alat senjata tajam bikinan bukan asli tapi bikinan ya. Ini upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib termasuk potensi penyalahgunaan ponsel dan narkoba di Rutan Batam,” ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).

Barang sitaan yang dimusnahkan itu di antaranya alat cukur, kabel, tali dan mancis. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama 2 bulan terakhir, sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025.


(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;