



- Penyelundupan Sabu 188,9 Gram di Dubur Penumpang Bandara Batam Digagalkan
- Kapolsek Bengkong Blusukan Dengar Curhat Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi
- APBD Perubahan 2025 Anambas, Begini Kata Bupati Aneng
- Fraksi PPIR Minta Efesiensi Anggaran dan Fokus Program untuk Masyarakat
- Motor Tak Bertuan Ditemukan di Semak-semak Kebun, Ini Kata Kapolsek Nongsa
- Ardiwinata Dukung Batam Bersholawat bersama Az Zahir sebagai Wisata Religi, Cek Lokasi dan Tanggalnya
- Event Musik Beratapkan Langit Fest 2025 Bakal Digelar di Pulau Putri Nongsa, Pesan Tiket dan Catat Tanggalnya
- Walikota Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi

Keterangan Gambar : Petugas memusnahkan barang bukti hasil sidak kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIA Batam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahkan barang sitaan hasil sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang yang dimusnahkan seperti handphone hingga senjata tajam.
Pemusnahan barang sitaan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, Kamis (24/7/2025).
Turut hadir pula jajaran staf pengamanan, regu pengamanan dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan juga pihak kepolisian Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
“Kami melakukan pemusnahan baik di situ ada alat senjata tajam bikinan bukan asli tapi bikinan ya. Ini upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib termasuk potensi penyalahgunaan ponsel dan narkoba di Rutan Batam,” ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).
Barang sitaan yang dimusnahkan itu di antaranya alat cukur, kabel, tali dan mancis. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama 2 bulan terakhir, sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025.
(iam)


