- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi

Keterangan Gambar : Petugas memusnahkan barang bukti hasil sidak kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIA Batam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahkan barang sitaan hasil sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang yang dimusnahkan seperti handphone hingga senjata tajam.
Pemusnahan barang sitaan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, Kamis (24/7/2025).
Turut hadir pula jajaran staf pengamanan, regu pengamanan dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan juga pihak kepolisian Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
“Kami melakukan pemusnahan baik di situ ada alat senjata tajam bikinan bukan asli tapi bikinan ya. Ini upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib termasuk potensi penyalahgunaan ponsel dan narkoba di Rutan Batam,” ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).
Barang sitaan yang dimusnahkan itu di antaranya alat cukur, kabel, tali dan mancis. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama 2 bulan terakhir, sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025.
(iam)
▴-▴
▴-▴

























































































