



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Sabung Ayam di Bengkong, Polisi: Tak Ada Arena Judi

Keterangan Gambar : Anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Rabu (12/6/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kabar diduga adanya arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bengkong, seperti yang diinformasikan oleh salah satu media online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata tak terbukti.
Pasalnya, setelah mendapatkan berita atau informasi tersebut, Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Namun, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan pada Rabu (12/6/2024).
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, kami sekira pukul 13.00 WIB mendatangi lokasi dan didapati tidak ada kegiatan ataupun aktivitas diduga arena gelanggang perjudian sabung ayam yang dimaksud,” katanya kepada KoranBatam.
Keterangan gambar: Penampakan lokasi yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Rabu (12/6/2024). /Polsek Bengkong
Beliau mengatakan, ia dan anggotanya tidak hanya mengecek sekali saja, bahkan berulang kali. Namun informasi yang dilayangkan media tersebut, tak terbukti.
“Saya tegaskan lagi, di lokasi itu (arena judi sambung ayam, red) nihil atau tidak ada kegiatan yang melanggar hukum,” ujar dia.
Marihot mengungkapkan, perjudian sabung ayam dapat menciptakan masalah dalam masyarakat. Pihaknya akan mengusahakan tidak ada tempat perjudian di Kecamatan Bengkong dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami di sini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada perjudian di sekitarnya. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam,” tandasnya.
(iam)

