



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Sabung Ayam di Bengkong, Polisi: Tak Ada Arena Judi

Keterangan Gambar : Anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Rabu (12/6/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kabar diduga adanya arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bengkong, seperti yang diinformasikan oleh salah satu media online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata tak terbukti.
Pasalnya, setelah mendapatkan berita atau informasi tersebut, Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Namun, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan pada Rabu (12/6/2024).
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, kami sekira pukul 13.00 WIB mendatangi lokasi dan didapati tidak ada kegiatan ataupun aktivitas diduga arena gelanggang perjudian sabung ayam yang dimaksud,” katanya kepada KoranBatam.
Keterangan gambar: Penampakan lokasi yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Rabu (12/6/2024). /Polsek Bengkong
Beliau mengatakan, ia dan anggotanya tidak hanya mengecek sekali saja, bahkan berulang kali. Namun informasi yang dilayangkan media tersebut, tak terbukti.
“Saya tegaskan lagi, di lokasi itu (arena judi sambung ayam, red) nihil atau tidak ada kegiatan yang melanggar hukum,” ujar dia.
Marihot mengungkapkan, perjudian sabung ayam dapat menciptakan masalah dalam masyarakat. Pihaknya akan mengusahakan tidak ada tempat perjudian di Kecamatan Bengkong dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami di sini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada perjudian di sekitarnya. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam,” tandasnya.
(iam)


