- Memperkuat Garda Laut di Usia ke-81: Dankodaeral IV Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Prajurit
- Tindaki Aksi Tawuran Pelajar di Sekupang, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah
- Genap 26 Tahun, PIKORI BP Batam Diperkuat untuk Menebar Manfaat di Kota Batam
- Angin Puting Beliung Menerjang Legenda Malaka Batam, Tenda Roboh dan Beterbangan
- Polda Kepri Peringati Haornas ke-43: Fisik Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal
- Tikam Teman Hingga Kritis, Buronan Penganiayaan di Bengkong Ditangkap di Belakang Padang
- Wakapolresta Barelang Wanti-wanti Personel Polsek Batu Ampar: Bebas Narkoba, Judol hingga Respons Cepat WA Warga
- Respons Cepat Kebakaran Lahan di Batam, Polda Kepri Padamkan 2 Titik Api dalam Dua Hari
- Peringati HUT ke-78, Irjen Asep Safrudin Minta Polwan Polda Kepri Beri Extraordinary Impact
- Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Yankes Gratis di Puncak Jaya, Warga Tinggi Nambut Terbantu
Sabung Ayam di Bengkong, Polisi: Tak Ada Arena Judi

Keterangan Gambar : Anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Rabu (12/6/2024). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kabar diduga adanya arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bengkong, seperti yang diinformasikan oleh salah satu media online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata tak terbukti.
Pasalnya, setelah mendapatkan berita atau informasi tersebut, Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung mendatangi tempat yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Namun, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan pada Rabu (12/6/2024).
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, kami sekira pukul 13.00 WIB mendatangi lokasi dan didapati tidak ada kegiatan ataupun aktivitas diduga arena gelanggang perjudian sabung ayam yang dimaksud,” katanya kepada KoranBatam.

Keterangan gambar: Penampakan lokasi yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Rabu (12/6/2024). /Polsek Bengkong
Beliau mengatakan, ia dan anggotanya tidak hanya mengecek sekali saja, bahkan berulang kali. Namun informasi yang dilayangkan media tersebut, tak terbukti.
“Saya tegaskan lagi, di lokasi itu (arena judi sambung ayam, red) nihil atau tidak ada kegiatan yang melanggar hukum,” ujar dia.
Marihot mengungkapkan, perjudian sabung ayam dapat menciptakan masalah dalam masyarakat. Pihaknya akan mengusahakan tidak ada tempat perjudian di Kecamatan Bengkong dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami di sini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada perjudian di sekitarnya. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam,” tandasnya.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴





















































































