- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
Tim Macan Polresta Barelang Amankan Pelaku Curat

Keterangan Gambar : Tim macam Polresta Barelang saat mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - SF dan RH, dua (2) orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil dilumpuhkan Team Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri, saat akan diamankan pada Sabtu (12/12/2020) siang, sekira pukul 14.22 WIB, di sekitaran Pasar Angkasa, Kota Batam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH,.
Ia mengatakan bahwa, penangkapan tersebut bermula saat tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polresta Barelang menerima laporan pencurian di Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, dengan gerak cepat, pada hari Sabtu (12/12/2020), sekira pukul 13.32 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, pelaku sedang berada di sekitaran Pasar Angkasa.
Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha mencoba melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga (3) kali. Akan tetapi, pelaku melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, kedua pelaku diamankan oleh Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Andri Kurniawan, Minggu (13/12/2020).

Keterangan gambar : Dua orang pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto : istimewa)
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, kejadian pencurian tersebut terjadi saat SH yang merupakan karyawan pelapor hendak mengambil barang di ruko milik pelapor yang berada di Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja pesanan konsumen.
Ketika SH hendak memasuki ruko, didapati gagang pintu dalam terlilit tali rapia dan mendapati Digital Video Recorder (DVR) CCTv (Closed-Circuit Television) telah hilang.
Selain itu, uang sebesar Rp40 juta rupiah, dua (2) unit Laptop merek Toshiba dan user, lima (5) unit mesin las serta dua (2) unit keong pompa raib.
(ilham)
▴-▴
▴-▴
























































































