



- Jumat Curhat Kamtibmas, Cara Polsek Bengkong Dekatkan Diri Tampung Aspirasi Masyarakat
- Berikut Kiat Kapolsek Bengkong Hindari Penipuan Belanja Online
- Batam Investment Forum 2025 Resmi Dibuka, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Oktober 2025 Ini, Batam Hidupkan Kembali Kompetisi Lomba Balap Perahu
- BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme
- Sambangi PT NOV Profab dan Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi bagi Investor
- Central Group Dorong The Hidden Gem di Sekupang jadi Pusat Wellness Tourism Asia
- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
TNI AL Gerebek Camp Penampungan di Pesisir Pelintung Dumai
5 WNA dan 24 PMI Ilegal Gagal ke Malaysia

Keterangan Gambar : Aparat TNI saat mengamankan calon PMI dan 5 WNA di camp Medang Kampai, Dumai, Rabu (4/9/2024). /ard/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Tim Fleet One Quick Respond (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) l Belawan menggagalkan upaya penyelundupan 24 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan 5 warga negara asing (WNA). Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan bahwa, keberangkatan ilegal itu dilakukan setelah menerima informasi dari jaringan agen. Informasi diterima pada Rabu (4/9/2024) kemarin.
“Informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Mereka akan diberangkatkan menuju ke Malaysia pakai speed boat berkecepatan tinggi,” kata Boy kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (5/9).
Tim gabungan kemudian melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai. Benar saja, tim menemukan calon PMI yang sedang ditampung di sebuah rumah (camp) yang digunakan sebagai titik kumpul sebelum diberangkatkan.
“Mereka ini bersiap diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia sebanyak 29 orang. Terdiri dari 24 orang WN Indonesia, 4 rohingnya atau Myanmar dan 1 Malaysia,” sebutnya.
Selanjutnya 24 orang calon PMI dan 5 WNA dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan maupun kesehatan. Setelah didata, ada 1 PMI dipatok biaya sebesar 1500 ringgit atau sekitar Rp5 juta dan biaya tambahan sebesar Rp100 ribu.
“Para calon PMI non prosedural ini kami diserahkan ke Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, dan 5 WNA kami teruskan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.
(ars /*)


