



- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
TNI AL Gerebek Camp Penampungan di Pesisir Pelintung Dumai
5 WNA dan 24 PMI Ilegal Gagal ke Malaysia

Keterangan Gambar : Aparat TNI saat mengamankan calon PMI dan 5 WNA di camp Medang Kampai, Dumai, Rabu (4/9/2024). /ard/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Tim Fleet One Quick Respond (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) l Belawan menggagalkan upaya penyelundupan 24 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan 5 warga negara asing (WNA). Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan bahwa, keberangkatan ilegal itu dilakukan setelah menerima informasi dari jaringan agen. Informasi diterima pada Rabu (4/9/2024) kemarin.
“Informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Mereka akan diberangkatkan menuju ke Malaysia pakai speed boat berkecepatan tinggi,” kata Boy kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (5/9).
Tim gabungan kemudian melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai. Benar saja, tim menemukan calon PMI yang sedang ditampung di sebuah rumah (camp) yang digunakan sebagai titik kumpul sebelum diberangkatkan.
“Mereka ini bersiap diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia sebanyak 29 orang. Terdiri dari 24 orang WN Indonesia, 4 rohingnya atau Myanmar dan 1 Malaysia,” sebutnya.
Selanjutnya 24 orang calon PMI dan 5 WNA dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan maupun kesehatan. Setelah didata, ada 1 PMI dipatok biaya sebesar 1500 ringgit atau sekitar Rp5 juta dan biaya tambahan sebesar Rp100 ribu.
“Para calon PMI non prosedural ini kami diserahkan ke Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, dan 5 WNA kami teruskan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.
(ars /*)


