- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
Walikota Batam Ingatkan Warganya, Jauhi Narkoba Rudi: Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba

Keterangan Gambar : Walikota Batam, H Muhammad Rudi. (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus mengingatkan warganya untuk menjauhi Narkoba. Tanpa narkoba, baginya, hidup akan sehat, produktif, dan bahagia.
“Jauhi narkoba, jangan pernah coba-coba,” ujar Rudi, Kamis (25/6/2020).
Hal itu ia sampaikan, menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Ia meminta semua warga Batam untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut.

“Sesuai semangat HANI 2020 ini, mari kita hidup 100 persen tanpa narkoba,” ajaknya.
Di kesempatan lain, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, juga menekankan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba. Ia juga kerap mengingatkan masyarakat khususnya kalangan milenial agar menjauhi narkoba, apapun jenisnya.
“Narkoba ini akan merusak generasi penerus bangsa. Kita sepakat memerangi narkoba ini,” kata Amsakar.
Untuk diketahui, HANI ini merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.
Penetapan 26 Juni sebagai HANI ini dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada 26 Juni 1988.
Masyarakat Kota Batam khususnya dan Kepulauan Riau umumnya, perlu tahu serta bangga karena memiliki tempat rehabilitasi gratis milik pemerintah yaitu Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam yang berada, di Jalan Hang Jebat KM 3, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
(iam)
Sumber : Media Center Batam
▴-▴
▴-▴
























































































