



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Walikota Batam Ingatkan Warganya, Jauhi Narkoba Rudi: Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba

Keterangan Gambar : Walikota Batam, H Muhammad Rudi. (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus mengingatkan warganya untuk menjauhi Narkoba. Tanpa narkoba, baginya, hidup akan sehat, produktif, dan bahagia.
“Jauhi narkoba, jangan pernah coba-coba,” ujar Rudi, Kamis (25/6/2020).
Hal itu ia sampaikan, menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Ia meminta semua warga Batam untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut.
“Sesuai semangat HANI 2020 ini, mari kita hidup 100 persen tanpa narkoba,” ajaknya.
Di kesempatan lain, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, juga menekankan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba. Ia juga kerap mengingatkan masyarakat khususnya kalangan milenial agar menjauhi narkoba, apapun jenisnya.
“Narkoba ini akan merusak generasi penerus bangsa. Kita sepakat memerangi narkoba ini,” kata Amsakar.
Untuk diketahui, HANI ini merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.
Penetapan 26 Juni sebagai HANI ini dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada 26 Juni 1988.
Masyarakat Kota Batam khususnya dan Kepulauan Riau umumnya, perlu tahu serta bangga karena memiliki tempat rehabilitasi gratis milik pemerintah yaitu Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam yang berada, di Jalan Hang Jebat KM 3, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
(iam)
Sumber : Media Center Batam

