



- Dihadiri Wisman, Batam Bersholawat Bersama Az Zahir Siap Digelar
- Brimob Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Serentak 3 Daerah Sambut HUT ke-80 RI
- Lanud Hang Nadim Menyapa, TNI AU dan Avsec Bandara Batam Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara
- Sultan Singapura Kai Emilio Berbagi dan Bantu Fasilitasi Sejumlah Anak Panti di Batam
- Lestarikan Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Electronics Indonesia Tanam 200 Pohon Bambu
- Kepala BP Batam Dukung Penuh Event Olahraga, Dorong Generasi Muda Berprestasi
- Warga Geram Sekumpulan Remaja Balap Liar di Batam Hampir Dihakimi Massa, Polisi Samapta Bertindak Cepat
- Minggu Kasih Polsek Bengkong, Ajak Jemaat Gereja Tingkatkan Siskamling
- Pameran dan Kontes Green Lagacy Resmi Dibuka, 224 Peserta Ikut Kompetisi
- BP Batam Catatkan Capaian Kinerja Positif Pelabuhan Sepanjang Semester I 2025
Warga Geram Sekumpulan Remaja Balap Liar di Batam Hampir Dihakimi Massa, Polisi Samapta Bertindak Cepat

Keterangan Gambar : Wakasat Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis (kanan), memberikan hukuman push-up kepada para remaja balap liar sebagai efek jera saat patroli KRYD, Sabtu (2/8/2025) malam. /Samapta Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Sekumpulan remaja kedapatan tengah balapan liar di kawasan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibubarkan polisi Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Sabtu (2/8/2025) malam. Warga yang geram terhadap aksi balap liar itu hampir saja menghakimi tersangka.
“Kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berada di lokasi tersebut (depan BNI dan Hotel 01, red). Bahkan yang melakukan balap liar hampir dihakimi massa,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra SE, MH., melalui Wakasatnya, AKP Mardalis, SH., kepada KoranBatam lewat pesan WhatsApp, Senin (4/8).
Sebagian dari warga berhasil meredam emosi yang hendak menghakimi pelaku balapan liar. Mereka pun berhasil diselamatkan oleh anggota patroli yang tengah melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“(Lebih kurang 20an remaja, red) Anak-anak balap liar akhirnya kami gelandang, dan serahkan ke markas unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk dilakukan penilangan,” paparnya.
Selain balap liar, polisi juga membubarkan sekelompok pemuda tengah asik nongkrong hingga larut malam sambil menegak minuman beralkohol di sekitar kawasan Mega Techno City (MTC) Nongsa. Aksi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.
Keterangan gambar: Kendaraan remaja balap liar diangkut polisi ke mobil truk saat gelar patroli KRYD, Sabtu (2/8/2025) malam. /Samapta Polresta Barelang
Mereka yang kedapatan berkumpul tak kenal waktu itu pun kemudian dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan surat-surat kendaraan serta identitas diri.
Polisi memberikan arahan dan edukasi secara humanis kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan meminta agar pulang ke rumahnya masing-masing.
“Ada sejumlah lokasi yang kami didatangi dalam patroli KRYD ini, dimulai dari Kawasan Grand Batam Mall dan Nagoya Hill Mall, Batam Center, Muka Kuning dan Tiban. Kami mendapati beberapa pemuda lagi minum miras,” ucapnya.
Pelaksanaan patroli KRYD oleh Satuan Samapta Polresta Barelang ini ditujukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Batam agar lebih kondusif dari segala potensi gangguan tindak kejahatan jalanan.
“Kepada orang tua kami minta agar mengingatkan anak-anaknya untuk malam minggu supaya tidak pulang larut malam, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta hindari perbuatan-perbuatan yang melawan hukum,” tukasnya.
(iam)

