



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Waspada, Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Ini Cara Melindunginya

Keterangan Gambar : ilustrasi KTP elektronik. Foto/Tribunnews.com
KORANBATAM.COM - Beberapa waktu lalu ramai di Twitter tentang dugaan praktik penjualan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akun Twitter @Pinjollaknat pada Selasa, 20 April 2021, mengunggah foto-foto KTP yang diduga milik orang lain yang diduplikasi tanpa sepengetahuan pemiliknya.
KTP palsu itu kemungkinan besar akan digunakan untuk mengajukan kartu kredit atau pinjaman online.
Tagihan kartu kredit dan pinjaman online
Penyalahgunaan data KTP itu bisa berdampak pada adanya orang-orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit tapi tiba-tiba ada tagihan kartu kredit.
Selain itu bisa juga seseorang tidak memiliki pinjaman online tapi tiba-tiba diteror oleh penagih hutang.
Mengamankan data KTP
Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, di era saat ini menurutnya cukup sulit untuk mengamankan data KTP. Potensi kebocoran data KTP dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Ini sangat susah dijaga, karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana-mana. Soalnya data KTP dan KTP fisik itu dibuat di kelurahan, baru diserahkan ke kita. Rentangnya lumayan panjang,” ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Selain itu, hampir semua aplikasi online baik keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain mengharuskan pengguna untuk menyerahkan bukti diri.
“Bahkan aplikasi-aplikasi keuangan semacam untuk trading di bursa atau kripto pakai ini juga,” ujarnya.
Hati-hati meminjamkan KTP
Meskipun demikian, ada beberapa usaha yang bisa dilakukan masyarakat agar data pribadinya tidak mudah disebarkan.
Untuk proteksi di bagian user KTP, masyarakat perlu berhati-hati saat meminjamkan KTP untuk difotokopi. Selain itu sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat mengikuti layanan tertentu di internet.
Lalu bagi end user, sebisa mungkin hanya mengikuti layanan yang dipercaya saja.
Dia mencontohkan, saat akan memasang internet diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Berikut Cara Melindunginya”
Sumber: KOMPAS.com


