81 TKI dari Malaysia Akan Dikarantina di Tanjungpinang
KORANBATAM.COM 24 Mar 2020, 19:36:59 WIB
dibaca : 665 Pembaca BATAM
81 TKI dari Malaysia Akan Dikarantina di Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, tiba di Kota Batam pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 12.00 melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam center. (Foto : iam)


KORANBATAM.COM, Batam - Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia yang sempat bekerja di Malaysia, akhirnya tiba di Kota Batam pada Selasa (24/3) sekitar pukul 12.00 WIB melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam center.

Seluruh para TKI tersebut langsung menuju Kota Tanjungpinang melalui pelabuhan Punggur yang dibawa menggunakan Bus.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Batam, Romi Yudianto mengatakan, bahwa para TKI tersebut telah habis masa izin tinggal serta ada juga beberapa yang bermasalah. Mereka dibawa menggunakan Bus berjumlah 3 unit ke pelabuhan Punggur.

"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya yang berkoordinasi dengan KKP dan instansi terkait, untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan juga langsung diberikan Masker," ujar Romi Yudianto, Selasa (24/3/2020).

"Kita disini sebatas urusan dokumen, selanjutnya menjadi kewenangan KKP," tambahnya.

Seluruh para TKI tersebut nantinya akan menjalani masa karantina selama 14 hari di Tanjungpinang. Dan, pada Rabu (25/3/2020) besok, akan ada pemulangan sebanyak 33 WNI/PMI dari pelabuhan Pasir Gudang Johor-Malaysia kembali tiba melalui pelabuhan Batam Center dengan menggunakan kapal Ferry, sekitar pukul 11.00 WIB.  (iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;