- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Aksi Pencurian Tabung Elpiji di Bengkong Batam Terekam CCTv, Pelaku Beraksi Gunakan Mobil Agya

Keterangan Gambar : Pencuri tertangkap di rekaman CCTv saat beraksi mengambil tabung gas elpiji di wilayah Bengkong, Batam menggunakan mobil Agya hitam. /Screenshot vidoe tang diterima KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sebanyak 55 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) digasak kawanan pencuri dari pangkalan gas milik Mat Hadi di Gang Salak I, Bengkong Kolam, Jalan Cendrawasih, Nomor 6 RT 003/RW 003, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (8/12/2022) pagi.
Berdasarkan data yang diterima KORANBATAM.COM, peristiwa baru diketahui korban sekira pukul 06.00 WIB, sementara kejadian pencurian terjadi 03.00 pagi menggunakan mobil Agya warna hitam yang diperkirakan pelakunya lebih dari satu orang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Rio Ardian membenarkan kejadian pencurian tersebut.
“Korban sudah buat laporan ke kita atas peristiwa pencurian tabung elpiji itu. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan dan olah TKP,” ujar Rio dikantornya, Jumat (9/12/2022).
Dikatakan Rio, atas peristiwa ini korban yang memiliki ijin usaha pangkalan gas elpiji 3 kg mengalami pencurian sebanyak 55 tabung elpiji dengan total kerugian sebesar Rp13.400.000.
“Kasus sudah kami tangani. Semoga pelakunya bisa tertangkap,” tandas Rio.
(iam)
▴-▴
▴-▴


























































































