Antisipasi Balap Liar Sat Lantas Rutin Patroli Mobiling
KORANBATAM.COM 23 Mar 2020, 19:09:38 WIB
dibaca : 1182 Pembaca BATAM
Antisipasi Balap Liar Sat Lantas Rutin Patroli Mobiling

Keterangan Gambar : Anggota Sat Lantas Polresta Barelang Saat Melakukan Penilangan Kepada Sejumlah Muda-mudi Yang Terjaring Dalam Patroli Mobiling Sat Lantas Polresta Barelang. (Foto : Humas Sat Lantas Polresta Barelang)


KORANBATAM.COM, Batam - Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany melalui Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia yang memimpin kegiatan pelaksanaan Patroli Mobiling di Wilayah Batam Center, Kota Batam, guna mengambil langkah tegas dalam pencegahan aksi balapan liar atau ugal-ugalan di jalan raya oleh muda-mudi Kota Batam, pada Sabtu (21/3/2020) beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany melalui Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia mengatakan, bahwa Patroli Mobiling ini dilakukan guna untuk antisipasi balapan liar khususnya pada malam minggu, di Kota Batam.

"Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu 21 Maret 2020, sekira pukul 22.00 hingga pukul 01.00 WIB, dengan sasaran melaksanakan patroli dan menindak apabila ditemukan muda-mudi yang menggunakan kendaraannya tidak dilengkapi alat standar keselamatan dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," ujar Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany melalui Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia, Senin (23/3/2020).

Dikatakannya, dalam situasi penularan dan penyebaran pandemi wabah corona virus disease (COVID-19) atau virus korona, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan Patroli Mobiling guna mengantisipasi balapan liar yang menjadi keluhan masyarakat sekitar terkhusus masyarakat Kota Batam, dengan tetap memperhatikan keselamatan daripada personelnya.

Lanjut Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia menjelaskan, sedikitnya 35 personel gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan Patroli Mobiling tersebut, diantaranya yakni 28 personel dari Satlantas Polresta Barelang dan 7 personel dari Polsek Batam Kota.

Adapun sekitar 40 Barang Bukti (BB) yang terjaring dan berhasil disita, diantaranya 35 unit sepeda motor roda dua yang tidak memiliki kelengkapan keamanan atau kendaraan tidak standar seperti tidak memakai Helm, Kaca Spion, dan juga Lampu.

"35 unit dilakukan penahanan kendaraan, selebihnya dilakukan penahanan STNK 4 dan 1 SIM, total 40 barang bukti. Terhadap semuanya kami berikan tilang dan wajib untuk mengikuti sidang di pengadilan," tutup Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia. (iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;