Batam Bakal Ada 5 Cagar Budaya Baru
TACB Batam Gelar Sidang Rekomendasi Objek Diduga Cagar Budaya
KORANBATAM.COM 22 Nov 2023, 20:54:47 WIB
PARIWISATA
Batam Bakal Ada 5 Cagar Budaya Baru

Keterangan Gambar : Sidang penetapan ODCB di Kota Batam, Rabu (22/11/2023). /Disbudpar Batam


KORANBATAM.CIM - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam menggelar sidang rekomendasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Batam, bertempat di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Rabu (22/11/2023). Sidang dipimpin oleh Ketua TACB Kota Batam, Anasrudin Albatamy.

Ia menyebut, ada lima ODCB yang akan menjadi cagar budaya. 5 ODCB tersebut, yakni Masjid Jami Nurul Iman, Cucian Kaki Pauh Janggi atau Kelapa Laut, Tongkat Komando, Keris Selit, dan Sundang. Lima ODCB ini terdiri dari benda dan struktur bangunan.

Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, ada empat cagar budaya yang ditetapkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Keempat cagar budaya itu terdiri dari Komplek Makam Zuriat Raja Isa, Makam Tumenggung Abdul Jamal di Bulang, Rumah Potong Limas di Batu Besar dan Perigi Batu Pulau Buluh menjadi Cagar Budaya Peringkat Batam. Penetapan ke 4 cagar budaya ini berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi TACB Kota Batam.

“Seperti tugas kita terdahulu, kita sudah menetapkan 4 Cagar Budaya. Hari ini, ada 5 ODCB yang sudah dilakukan pengkajian,” katanya.

Lanjut dia, adapun tujuan dari sidang penetapan untuk melindungi ODCB tersebut sehingga ODCB ini bisa dirawat dan dijaga.

“Kami TACB melakukan pengkajian ini untuk kepentingan sejarah Batam. Selanjutnya ada catatan, setelah ditetapkan Wali Kota bukan hanya ditetapkan menjadi cagar budaya tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata, pendidikan dan sejarah keagamaan,” sebutnya.

Ke depan, TACB Batam akan mengkaji lagi cagar budaya sebelumnya menjadi cagar budaya ini naik peringkat provinsi bahkan nasional.

“Tak kalah penting, ke depan kita melihat yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota. Kita naikan tingkat provinsi, bahkan nasional,” terangnya.

Sidang penetapan ini dihadiri oleh Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata. Ia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Disbudpar Batam saat ini intens komunikasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 4 terkait kebudayaan dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sebelumnya adanya 4 cagar budaya yang sudah ditetapkan.

ODCB yang nantinya akan menjadi cagar budaya ini akan menjadi tonggak sejarah maupun sebagai legitimasi pemerintah yang berperan menjadi perpanjangan tangan untuk memberi rekomendasi dari Batam.

“Tugas kita bersama menjadikan cagar budaya ini ke peringkat provinsi dan nasional,” katanya. 

Sidang penetapan ODCB di Batam ini dihadiri oleh lima anggota TACB Batam  lainnya, yakni Koestrinie, Muhammad Zen, Hamdayani, Raja Zulkarnain, dan Edi Sutrisno. TACB juga mendatangkan narasumber seorang pendidik dan dosen, yakni Wahyu Tero Primadona.

Informasi dan Sejarah ODCB di Kota Batam

Berikut ini informasi tentang ODCB di Batam yakni tentang Masjid Jami Nurul Iman, meskipun telah mengalami beberapa kali renovasi dan tambahan bangunan. Beberapa bagian asli yang masih tetap dipertahankan seperti dua tiang kayu penyanggah masjid.

Pada awal pembangunannya ukuran Masjid Nurul Iman berukuran 8.1 meter x 8.3 meter dengan satu pintu masuk yang terletak di bagian belakang bangunan berukuran 2.17 meter.

Terdapat dua tiang tengah penyangga Masjid dengan tinggi sentimeter yang masih ada sampai saat ini. Batu Bata yang digunakan dalam pembangunan Masjid Jami Nurul Iman adalah produksi Pabrik Batu Bata Batam Brick Works milik Raja Ali Kelana. Hal ini dapat dilihat dari tulisan Batam pada bagian asli Masjid yang masih tersisa.

Meskipun ukuran dan bentuk telah mengalami perubahan yang sangat signifikan, struktur asli Masjid Jami Nurul Iman tetap bertahan hingga saat ini. Masjid yang terletak di Pulau Buluh merupakan masjid tertua berada di wilayah administrasi Batam ini dibangun sekitar tahun 1872 silam.

Kemudian Cucian Kaki Pauh Janggi atau Kelapa Laut memiliki sejarah tentang Temenggung Abdul Jamal, jabatan  digantikan oleh anaknya Raja Muhammad hingga tahun 1806.

Jabatan Raja Muhammad sebagai Temengung digantikan oleh keponakannya yaitu Tun Abdul Rahman bin Tun Ibrahim. Temenggung dan keluarga memiliki dan menggunakan berbagai peralatan atau senjata dalam melaksanakan aktivitas keseharian maupun kenegaraan. Buah Pauh Janggi adalah tempat mencuci kaki bagi kalangan bangsawan.

Kelapa laut atau bagi masyarakat melayu disebut dengan buah Pauh Janggi adalah tumbuhan langka yang hanya tumbuh di Pulau Sychelles. Dalam berbagai sumber disebutkan bahwa Kelapa Laut dianggap memiliki kekuatan mistis dan mampu menetralkan racun sehingga pada masa lalu menjadikannya sebagai komoditi perdagangan yang memiliki harga tinggi.

Dengan nilai kelangkaan dan diyakini memiliki khasiat tertentu maka tidak semua orang bisa memiliki buah pauh janggi. Bagi masyarakat Melayu dalam hal ini keluarga bangsawan, buah Pauh Janggi dijadikan simbol kebesaran.

Dari sumber lisan yang didapatkan bahwa potongan buah Pauh Janggi di Bulang Lintang merupakan tempat mencuci kaki bagi keluarga Temenggung Abdul Jamal terutama pihak wanita. Diyakini bagian potongan lain dari Pauh Janggi Bulang Lintang berada di Johor.

Menurut sejarah, Tongkat Komando sebagai simbol kepemimpinan Temenggung Abdul Jamal dalam menjalankan tugas kenegaraan baik secara administratif maupun di lapangan.

Temenggung Abdul Jamal pada tahun 1757 ditabalkan sebagai Temenggung Kesultanan Johor-Riau-Pahang dan menjadikan Bulang Lintang sebagai kedudukannya.

Keris adalah jenis senjata tikam yang bagi masyarakat Melayu juga merupakan lambang kewibawaan bagi pemiliknya. Keris digunakan oleh para pendekar dan alat kebesaran bagi bangsawan Kesultanan Melayu.

Sebagai pembesar pada Kesultanan Johor-Lingga, Temenggung Abdul Jamal menjadikan Keris sebagai salah satu senjata ketika memimpin pasukan untuk berperang maupun sebagai simbol pembesar Kesultanan ketika berinteraksi dengan berbagai pihak dalam tugas kenegaraan.

Sundang adalah senjata yang digunakan dengan fungsi tebas dan dorong. Dilihat dari bentuknya menurut Drs. Teguh Hidayat, M. Hum dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III kemungkinan senjata ini adalah hadiah yang diberikan oleh bangsa Eropa kepada Temenggung Abdul Jamal selaku Pembesar Kesultanan Johor- Lingga yang berkedudukan di Bulang Lintang.

Hal ini erat kaitannya dengan posisi Kesultanan Johor-Lingga yang terletak di pusat Selat Malaka sebagai poros hubungan laut yang banyak menarik kedatangan bangsa Eropa dan bangsa lainnya. (***)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;