- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
- JNE Raih Penghargaan Best CMO Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Cek Pasar Tos 3000 Jodoh Batam
- PWI-Polresta Barelang Siap Tangkal Hoax dan Bikin Kota Batam Adem
Dana Sharing Pembangunan SP II Tahun Ini Selesai dari Provinsi Kepri

Keterangan Gambar : Pembangunan jembatan SP II di Tarempa yang menggunakan dana sharing dengan provinsi Kepri. Foto/Jhon/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Pembangunan selayang pandang II yang menggunakan dana sharing dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas menelan biaya Rp72,6 miliar. Dana tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk pembangunan jembatan SP II di Tarempa, selama kurun waktu tiga tahun (multiyears, red).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan jika dana Provinsi Kepri untuk pembangunan SP II itu, tahun ini akan selesai. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program lain yang bersifat kebutuhan mendesak bagi warga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
“Dana sharing untuk pembangunan infrastruktur SP II tahun ini selesai dari Provinsi Kepri. Nanti akan ada lanjutan program lain dari Provinsi untuk Kepulauan Anambas,” ujar Gubernur, Senin (5/4/2021).
Ketika disinggung program apa, Gubernur, menyebutkan program bidang kesehatan. Pihaknya akan mendorong Pemkab Anambas untuk menyekolahkan mahasiswa kedokteran khususnya dokter spesialis. Dalam program tersebut, nantinya mahasiswa yang ditanggung biayanya sampai lulus wajib mengabdi di Rumah Sakit (RS) Kepulauan Anambas dengan jangka waktu tertentu.
“Misalnya program kesehatan, kita akan bantu biayanya. Kemungkinan satu mahasiswa kedokteran, habis misalnya sampai selesai Rp1 miliar. Kita bantu seperti dana sharing juga, mungkin setengah dari Anambas, setengahnya kita,” ujarnya.
Menurutnya, pihak keluarga atau mahasiswa membuat komitmen pengabdian jika dibiayai oleh negara. Jika melanggar bisa saja dalam perjanjian disebutkan akan mengembalikan semua dana yang digunakan selama masa kuliah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi agar jangan banyak pasien yang dirujuk dari Kepulauan Anambas ke RS Provinsi Kepri.
“Kalau misalnya mahasiswa itu melanggar komitmen perjanjian maka bisa dibuat dalam perjanjian yang bersangkutan bersedia mengembalikan semua biaya selama kuliah yang didanai oleh pemerintah,” katanya.
(jhon)
▴-▴
▴-▴

























































































