



- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi
- BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi
Dana Sharing Pembangunan SP II Tahun Ini Selesai dari Provinsi Kepri

Keterangan Gambar : Pembangunan jembatan SP II di Tarempa yang menggunakan dana sharing dengan provinsi Kepri. Foto/Jhon/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Pembangunan selayang pandang II yang menggunakan dana sharing dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas menelan biaya Rp72,6 miliar. Dana tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk pembangunan jembatan SP II di Tarempa, selama kurun waktu tiga tahun (multiyears, red).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan jika dana Provinsi Kepri untuk pembangunan SP II itu, tahun ini akan selesai. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program lain yang bersifat kebutuhan mendesak bagi warga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
“Dana sharing untuk pembangunan infrastruktur SP II tahun ini selesai dari Provinsi Kepri. Nanti akan ada lanjutan program lain dari Provinsi untuk Kepulauan Anambas,” ujar Gubernur, Senin (5/4/2021).
Ketika disinggung program apa, Gubernur, menyebutkan program bidang kesehatan. Pihaknya akan mendorong Pemkab Anambas untuk menyekolahkan mahasiswa kedokteran khususnya dokter spesialis. Dalam program tersebut, nantinya mahasiswa yang ditanggung biayanya sampai lulus wajib mengabdi di Rumah Sakit (RS) Kepulauan Anambas dengan jangka waktu tertentu.
“Misalnya program kesehatan, kita akan bantu biayanya. Kemungkinan satu mahasiswa kedokteran, habis misalnya sampai selesai Rp1 miliar. Kita bantu seperti dana sharing juga, mungkin setengah dari Anambas, setengahnya kita,” ujarnya.
Menurutnya, pihak keluarga atau mahasiswa membuat komitmen pengabdian jika dibiayai oleh negara. Jika melanggar bisa saja dalam perjanjian disebutkan akan mengembalikan semua dana yang digunakan selama masa kuliah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi agar jangan banyak pasien yang dirujuk dari Kepulauan Anambas ke RS Provinsi Kepri.
“Kalau misalnya mahasiswa itu melanggar komitmen perjanjian maka bisa dibuat dalam perjanjian yang bersangkutan bersedia mengembalikan semua biaya selama kuliah yang didanai oleh pemerintah,” katanya.
(jhon)


