



- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam Tutup Pelayanan Tatap Muka

Keterangan Gambar : Suasana Pelayanan konsultasi tatap muka. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, Batam - Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam menutup sementara pelayanan konsultasi tatap muka, terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam,
Dendi Gustinandar mengatakan, bahwa hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran wabah virus korona (covid-19).
"Dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020, tentang himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19)," ujar Dendi Gustinandar, Kamis (2/4/2020).
Dikatakannya, adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni seperti perubahan data permohonan perizinan dengan Land Management System (LMS).
"Dimana konfirmasi dokumen LMS dan permohonan penerbitan faktur rekomendari dapat diproses melalui e-mail: lms-online@bpbatam.go.id dengan mengisi form permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: cslahan@bpbatam.go.id atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan 0812-6155-1244.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam


