- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam Tutup Pelayanan Tatap Muka

Keterangan Gambar : Suasana Pelayanan konsultasi tatap muka. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, Batam - Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam menutup sementara pelayanan konsultasi tatap muka, terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam,
Dendi Gustinandar mengatakan, bahwa hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran wabah virus korona (covid-19).
"Dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020, tentang himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19)," ujar Dendi Gustinandar, Kamis (2/4/2020).
Dikatakannya, adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni seperti perubahan data permohonan perizinan dengan Land Management System (LMS).
"Dimana konfirmasi dokumen LMS dan permohonan penerbitan faktur rekomendari dapat diproses melalui e-mail: lms-online@bpbatam.go.id dengan mengisi form permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: cslahan@bpbatam.go.id atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan 0812-6155-1244.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam
▴-▴
▴-▴


























































































