- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
Dua Hari Pasca Penerbangan Terbatas, Penumpang di Hang Nadim Sepi

Keterangan Gambar : Suasana di Bandara Internasional Hang Nadim Batam sepi penumpang, terlihat petugas Bandara sedang melayani beberapa orang calon penumpang saja yang sedang check-in. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, Batam - Terkait dengan telah diizinkannya penerbangan terbatas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, namun dalam dua hari ini masih minim penumpang. Dari data yang diperoleh hari Sabtu, 9 Mei 2020, ada tiga pesawat komersial (untuk penumpang) yang sudah beroperasi.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan TIK BP Batam, Suwarso mengatakan, ada beberapa maskapai yang sudah beroperasi yaitu, Garuda Indonesia type B737-800 yang hanya membawa 37 orang penumpang tujuan Jakarta, tetapi tidak ada yang datang.
“Sedangkan untuk pesawat kargo masih beroperasi normal, ada dua penerbangan maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dengan tujuan ke Jakarta,” ujar Suwarso, Minggu (10/5/2020).
Lanjutnya, Citilink terdiri dari dua flight type A320 rute menuju Jakarta dan Surabaya, dari dua flight ini Citilink membawa 5 orang penumpang ke Batam dan 7 orang penumpang yang berangkat ke kedua rute tersebut.
"Direncanakan pada hari Minggu, 10 Mei 2020, ada 7 penerbangan yang akan beroperasi yaitu, maskapai Garuda dengan dua penerbangan, maskapai Citilink dengan dua penerbangan, dan Lion Grup dengan tiga penerbangan," terangnya.
Suwarso juga mengemukakan, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Untuk itu diimbau kepada calon penumpang yang hendak melaksanakan penerbangan agar dapat mematuhi peraturan sesuai dengan SE Nomor 4 Tahun 2020,” ucapnya.
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon penumpang, antara lain datang lebih awal sewaktu akan melakukan check-in, melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai SE Nomor 4 Tahun 2020, selalu meng-update jadwal penerbangan, dan ikuti arahan petugas di lapangan. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam
▴-▴
▴-▴


























































































