



- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
Irjen Pol Andap Budhi Revianto Dilantik Sebagai Irjen Kemenkumham

Keterangan Gambar : Menkumham Prof Yasonna H Laoly melantik dan memakaikan tanda jabatan Irjen Kemenkumham yang baru kepada Irjen Pol Andap Budhi Revianto, di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta Selatan. (Foto : Irjen Pol Andap Budhi Revianto)
KORANBATAM.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto resmi dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta Selatan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru Andap Budhi Revianto. Dimana dia berharap agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja.
"Semoga Irjen Kemenkumham Pak Andap Budhi Revianto bisa memberikan terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai," kata Prof Yasonna H Laoly, Senin (4/5/2020).
Prof Yasonna H Laoly juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt mengatakan, bahwa dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri.
"Pak Andap otomatis naik pangkatnya dari Bintang Dua jadi Bintang Tiga," ucapnya. (iam)


