



- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
Kapolsek Bengkong Imbau Orangtua Pastikan Anaknya Pulang Sebelum 10 Malam

Keterangan Gambar : Baliho imbauan dari Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir soal pembatasan anak. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H mengimbau warga di Kecamatan Bengkong khususnya untuk memperhatikan jam pulang anak pada malam hari.
Kapolsek mengingatkan agar anak-anak sudah berada di rumah bersama keluarga paling lambat pukul 22.00 WIB atau pukul 10 malam.
“Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, curanmor, aksi begal, tawuran, balap liar dan genk motor. Orangtua peduli anak! Mari kita cek keberadaan anak remaja kita,” kata Kapolsek Bengkong lewat baliho imbauannya.
Menurut Kapolsek, hal itu dilakukan agar mencegah hal-hal yang tidak diingankan terjadi pada anak-anak. Sehingga mengajarkan kepada anak, untuk lebih tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal teruma lawan jenis dalam pergaulan sehari-hari.
“Jangan tunggu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Mulai sekarang mari peduli keberadaannya, dan kenali dengan siapa serta bagaimana cara dia bergaul,” tegasnya, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek juga imbau kepada masyarakat Bengkong untuk dapat menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Selain itu juga diimbau untuk selalu waspada dalam segala bentuk tindak pidana, dan laporkan ke pada pihak kepolisian (110, red) apabila ada informasi atau kejadian yang mengganggu kamtibmas,” tutupnya.
(iam)


