Polres Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - 416,41 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus yang tertuang dari Laporan Polisi (LP) . . .