Polres Tanjungpinang Buka Dapur Umum, Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kurang Mampu
KORANBATAM.COM 24 Nov 2020, 22:47:48 WIB
dibaca : 637 Pembaca TANJUNGPINANG
Polres Tanjungpinang Buka Dapur Umum, Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kurang Mampu

Keterangan Gambar : Personil Polres Tanjungpinang terlihat sedang membagikan paket makanan berupa nasi kotak gratis kepada warga kurang mampu di wilayah Kota Tanjungpinang, dalam rangka Ops Aman Nusa II, Selasa (24/11/2020). (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang kembali membuka dapur umum dengan membagikan paket makanan berupa nasi kotak gratis kepada warga kurang mampu di beberapa wilayah di Kota Tanjungpinang, dalam rangka Operasi (Ops) Aman Nusa II, Selasa (24/11/2020).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K., menyampaikan bahwa, kegiatan ini diselenggarakan semata-mata sebagai rasa kepedulian terhadap warga kurang mampu yang mungkin terkena dampak signifikan akibat pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka Ops Aman Nusa II Polres Tanjungpinang, dan sudah rutin dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran guna antisipasi penyebaran Covid-19 dan membantu meringankan beban warga masyarakat walaupun jumlah dan nilainya tidak banyak,” ujar AKBP Fernando.

Selain itu, lanjut Kapolres Tanjungpinang bahwa, pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan 4M yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan menghindari kerumunan.

“Dalam kegiatan dapur umum ini, personel Polres Tanjungpinang telah membagikan 100 (seratus) nasi bungkus makanan berupa nasi dan lauknya kepada masyarakat dengan cara mengantarkan dan membaginya langsung kepada warga yang membutuhkan dan diharapkan walaupun jumlahnya tidak banyak dan nilainya sedikit, diharapkan dapat meringankan sebagian beban masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” kata Kapolres Tanjungpinang.

Adapun beberapa wilayah tersebut yakni di Jalan DI Panjaitan Km 9, Jl DI Panjaitan Km 10, dan Jl Adi Sucipto Km 11 Tanjungpinang.


(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;