- Ciptakan Wartawan yang Berkompeten, Puluhan Jurnalis Ikuti UKW ke-16 di Kepri
- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
Kepergok Tiduri Anaknya di Kosan Bengkong, Pria Ini Pukul Ayah Pacar hingga Hidung dan Kening Luka
Keterangan Gambar : Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik. /1st
KORANBATAM.COM - Baru-baru ini peristiwa nahas menimpa keluarga di Batam, Kepulauan Riau. Tragedi mengerikan terjadi di Bengkong Abadi 2, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Seorang pemuda berusia 30 tahun dicekik oleh ayah pacarnya. Akan tetapi tak disangka detik berikutnya dia telah menyebabkan tragedi yang tidak dapat diubah.
Pemuda yang diketahui bernama Jolly, warga Komplek Pondak Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota ini memukul wajah ayah pacarnya. Akibat kejadian itu, ayah dari pacarnya mengalami luka di bagian hidung dan kening.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya tengah tidur mengenakan pakaian dalam.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya (tengah tidur mengenakan pakaian dalam, red).
Ia langsung menjadi marah dan mencekik serta memukuli Jolly hingga menyebabkan pemuda ini panik.
Jolly kemudian balik melawan dengan memukul sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah ayah pacarnya menggunakan kedua tangan dan meninggalkan tempat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengkong pada Selasa (26/9), Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H, mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya itu pacar dari anaknya. Dia ditangkap di kawasan Muka Kuning pada (24/9). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayah dari pacarnya sendiri karena kepergok tidur bareng,” katanya kepada KoranBatam.
Marihot menerangkan, penangkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong menerima laporan dari korban yang mengakui telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya 2 tahun 8 bulan,” tutupnya.
(iam)