- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Kepergok Tiduri Anaknya di Kosan Bengkong, Pria Ini Pukul Ayah Pacar hingga Hidung dan Kening Luka

Keterangan Gambar : Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik. /1st
KORANBATAM.COM - Baru-baru ini peristiwa nahas menimpa keluarga di Batam, Kepulauan Riau. Tragedi mengerikan terjadi di Bengkong Abadi 2, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Seorang pemuda berusia 30 tahun dicekik oleh ayah pacarnya. Akan tetapi tak disangka detik berikutnya dia telah menyebabkan tragedi yang tidak dapat diubah.
Pemuda yang diketahui bernama Jolly, warga Komplek Pondak Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota ini memukul wajah ayah pacarnya. Akibat kejadian itu, ayah dari pacarnya mengalami luka di bagian hidung dan kening.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya tengah tidur mengenakan pakaian dalam.
Siang itu, Jolly menginap di lantai 3 kamar kosan pacarnya pada Selasa (19/9/2023). Namun, ketika ayah P, Muhammad Yusuf Nasution (50 tahun) tiba-tiba datang membuka pintu untuk memeriksa, dia secara tidak sengaja menyaksikan adegan sensitif putrinya yang di bawah umur dan pacarnya (tengah tidur mengenakan pakaian dalam, red).
Ia langsung menjadi marah dan mencekik serta memukuli Jolly hingga menyebabkan pemuda ini panik.
Jolly kemudian balik melawan dengan memukul sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah ayah pacarnya menggunakan kedua tangan dan meninggalkan tempat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengkong pada Selasa (26/9), Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H, mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya itu pacar dari anaknya. Dia ditangkap di kawasan Muka Kuning pada (24/9). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayah dari pacarnya sendiri karena kepergok tidur bareng,” katanya kepada KoranBatam.
Marihot menerangkan, penangkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong menerima laporan dari korban yang mengakui telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya 2 tahun 8 bulan,” tutupnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴


























































































