



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Kepri akan Adakan Media Center Untuk Perkembangan Covid-19

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt Saat Menghadiri Rapat Bersama Gugus Tugas Komunikasi Publik Penanganan COVID-19
KORANBATAM.COM – Gugus Tugas Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri bertujuan untuk memberikan Informasi kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau mengenai Covid-19, Rabu (25/3/2020).
Rapat bersama dilaksanakan pada Selasa (24/3/2020), di Gedung Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Drs Zulhendri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Inspektorat Provinsi Kepri, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Perwakilan LKKBN Antara, Kadis Perindag Provinsi Kepri dan para Staf gugus tugas komunikasi publik Covid-19.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadis Komunikasi dan Informasi Publik Provinsi Kepri, Drs Zulhendri selaku Koordinator Gugus Tugas Komunikasi Publik mengatakan, direncanakan Kominfo akan membuat Media Center yang dapat memberikan Informasi mengenai Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.
"Direncanakan pembuatan Kanal Komunikasi mulai dari Website, Televisi, Media Cetak, Online, Radio, Media Sosial dan lain sebagainya, yang akan dilaksanakan oleh Diskominfo, Humprot dan Bid Humas Polda Kepri," ujar Drs Zulhendri, kemarin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam rapat, mengatakan bahwa Polda Kepri dan jajaran sejak tanggal 19 Maret 2020 telah melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 selama 30 hari kedepan.
"Sampai saat ini tim terus bekerja menangani penyebaran covid-19 dengan melibatkan Sub satgas Pre-emtif, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, Gakkum dan Banops," kata Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini Polda Kepri dan jajaran terus melakukan upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan di tempat pelayanan publik.
"Memberikan himbauan, patroli, edukasi, dan penguatan Psikologi masyarakat serta melalui Maklumat Kapolri, Polda Kepri telah memberikan himbauan untuk pembatasan Sosial dan pembubaran terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun dengan cara yg humanis serta santun, namun peneggakan hukum bisa dilakukan apabila terjadi pelanggaran dalam hal tersebut," terang Kabid Humas Polda Kepri.
Selanjutnya, dalam hal memberikan Informasi ke masyarakat di Provinsi Kepri, Bid Humas Polda Kepri terus mensinergikan bersama Gugus Tugas Komunikasi Publik Penanganan Covid-19, untuk terus memonitoring dan update setiap data perkembangan covid-19.
"Dihimbau kepada masyarakat Provinsi Kepri apabila ingin mendapatkan update penanganan Penyebaran Covid-19 bisa mengakses melalui Media center gugus tugas covid-19 dengan alamat url https://corona.kepriprov.go.id alamat email: gugustugas@kepriprov.go.id dan Call Center : 0813 7879 0002," katanya. (iam)


