



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Ketua RT Tanjungsengkuang Minta Warganya Putus Mata Rantai Covid-19

Keterangan Gambar : Ketua Rukun Tetangga (RT) 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang, Arief Danu Purboyo saat memberikan himbauan Maklumat Kapolri, bahwa dilarang berkumpul-kumpul kepada warganya, di RT 002/RW 012, Kelurahan Tanjungsengkuang. (Foto : KORANBATAM.COM/iam)
KORANBATAM.COM, Batam - Ketua Rukun Tetangga (RT) 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang, dengan menggunakan Selebaran kertas berisikan Maklumat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis, dalam penanganan penyebaran pandemi wabah corona virus disease (COVID-19) atau virus corona, memasang dan memberikan himbauan kepada warganya.
Hal ini dilakukannya karena bertujuan untuk turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran corona virus disease (COVID-19) atau virus corona khususnya di wilayah lingkungan warga RT 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang.
Ketua Rukun Warga (RW) 012, Gagoek Widodo melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) 002, kelurahan Tanjungsengkuang, Arief Danu Purboyo mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu bagian sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat di lingkungan warga RT 002/RW 012, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
"Tadi (saya), dibantu beberapa orang warga, menempel selebaran maklumat dari Kapolri di beberapa titik rumah warga seperti kios-kios warung sembako dan konter isi pulsa, bengkel, Musholla Al-Ikhlas serta juga memberikan himbauan kepada warga saya dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) di RT 002," ujar Arief Danu Purboyo, Sabtu (28/3/2020).
Dikatakannya juga, ini sebagai implementasi atas imbauan Walikota Batam, H Muhammad Rudi, agar menerapkan pembatasan jarak (Social Distancing) dengan mengurangi aktivitas di luar rumah dan bentuk upaya bersama untuk memerangi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Mari kita ikut berpartisipasi bersama pemerintah,TNI-Polri dan instansi terkait dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Lanjutnya, Ia berharap kepada warganya untuk dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut, karena ini semata-mata untuk kepentingan bersama, khususnya bagi warga di RT 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang, kecamatan Batuampar, Kota Batam.
"Ini akan cepat usai jika ada kesadaran dari diri sendiri," tegas Ketua RT 002/RW 012, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
Ia berpesan kepada warga RT 002, untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama selalu mencuci tangan sebelum atau sesudah melaksanakan aktifitas, jaga jarak minimal 1,5 meter apabila berdekatan dengan orang lain, konsumsi makanan yang bergizi dan berolahraga yang cukup. Serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dimana pun berada.
"Selalu proteksi diri masing-masing untuk membiasakan pola hidup sehat dan selalu jaga kesehatan. Semoga ini cepat berakhir," pungkasnya. (iam)


