



- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
Ketua RT Tanjungsengkuang Minta Warganya Putus Mata Rantai Covid-19

Keterangan Gambar : Ketua Rukun Tetangga (RT) 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang, Arief Danu Purboyo saat memberikan himbauan Maklumat Kapolri, bahwa dilarang berkumpul-kumpul kepada warganya, di RT 002/RW 012, Kelurahan Tanjungsengkuang. (Foto : KORANBATAM.COM/iam)
KORANBATAM.COM, Batam - Ketua Rukun Tetangga (RT) 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang, dengan menggunakan Selebaran kertas berisikan Maklumat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis, dalam penanganan penyebaran pandemi wabah corona virus disease (COVID-19) atau virus corona, memasang dan memberikan himbauan kepada warganya.
Hal ini dilakukannya karena bertujuan untuk turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran corona virus disease (COVID-19) atau virus corona khususnya di wilayah lingkungan warga RT 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang.
Ketua Rukun Warga (RW) 012, Gagoek Widodo melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) 002, kelurahan Tanjungsengkuang, Arief Danu Purboyo mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu bagian sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat di lingkungan warga RT 002/RW 012, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
"Tadi (saya), dibantu beberapa orang warga, menempel selebaran maklumat dari Kapolri di beberapa titik rumah warga seperti kios-kios warung sembako dan konter isi pulsa, bengkel, Musholla Al-Ikhlas serta juga memberikan himbauan kepada warga saya dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) di RT 002," ujar Arief Danu Purboyo, Sabtu (28/3/2020).
Dikatakannya juga, ini sebagai implementasi atas imbauan Walikota Batam, H Muhammad Rudi, agar menerapkan pembatasan jarak (Social Distancing) dengan mengurangi aktivitas di luar rumah dan bentuk upaya bersama untuk memerangi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Mari kita ikut berpartisipasi bersama pemerintah,TNI-Polri dan instansi terkait dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Lanjutnya, Ia berharap kepada warganya untuk dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut, karena ini semata-mata untuk kepentingan bersama, khususnya bagi warga di RT 002/RW 012, kelurahan Tanjungsengkuang, kecamatan Batuampar, Kota Batam.
"Ini akan cepat usai jika ada kesadaran dari diri sendiri," tegas Ketua RT 002/RW 012, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
Ia berpesan kepada warga RT 002, untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama selalu mencuci tangan sebelum atau sesudah melaksanakan aktifitas, jaga jarak minimal 1,5 meter apabila berdekatan dengan orang lain, konsumsi makanan yang bergizi dan berolahraga yang cukup. Serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dimana pun berada.
"Selalu proteksi diri masing-masing untuk membiasakan pola hidup sehat dan selalu jaga kesehatan. Semoga ini cepat berakhir," pungkasnya. (iam)

