



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Komisi IV DPRD Minta Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mochamat Mustofa. (Foto : KORANBATAM.COM/iam)
KORANBATAM.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mochamat Mustofa meminta pemerintah Kota Batam untuk memperhatikan beberapa hal poin penting dari dampak penyebaran dan penularan wabah pendemi corona virus disease (Covid-19) atau virus korona yang semakin hari semakin mengkhawatirkan di Batam.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mochamat Mustofa mengatakan, bahwasannya mengingat beberapa pekan terakhir ini, Pemerintah Kota Batam sedang fokus dan sibuk terhadap penanganan antisipasi penyebaran dan penularan wabah virus korona atau Covid-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan di Kota Batam. Akan tetapi, ada beberapa poin yang harus diperhatikan lagi yakni yang pertama masalah ketersediaan bahan pangan Sembako di pasar-pasar tradisional jelang memasuki bulan Suci Ramadan.
"Tolong diperhatikan lagi, khususnya bagi Disperidag Kota Batam agar dapat memantau harga dan menjaga ketersediaan bahan pangan di pasar-pasar tradisional karena pengaruh dan dampak wabah Covid-19 atau virus korona ini," ujar Mochamat Mustofa kepada KORANBATAM.COM melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/3/2020) pagi.
Dikatakannya, Disperindag Kota Batam harus betul-betul menjaga ketersedian bahan pangan. Sekarang ini, pihak pemerintah dan instansi terkait sedang fokus untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus korona atau Covid-19.
"Jangan sampai tidak terkontrol hingga stok di pasar jadi kosong karena wabah ini serta jangan sampai pemerintah lengah, Itu harus diperhatikan juga, mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan puasa," katanya.
"Saya khawatir, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab lagi untuk menaikkan harga bahan pahan sembako. Pasti harganya melambung tinggi dan menjadi terbatas di pasaran karena dampak Covid-19 ini, seperti halnya yang sudah terjadi terhadap harga masker dan Hand Sanitizer," sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa negara dan pemerintah harus hadir dalam hal ini, untuk mengontrol harga dan menjamin ketersediaannya bahan pangan.
"Jika tidak diantisipasi dari sekarang, maka distributor sembako dan alat medis terus memanfaatkan situasi ini," ucapnya.
Lanjutnya, poin kedua, yaitu terkait ancaman penyebaran virus korona (Covid-19) yang sudah mulai meningkat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di beberapa Kecamatan, ia berharap kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi, untuk mengambil keputusan berdasarkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 H ayat (1), Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Didalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, Tentang Kekarantinaan Kesehatan dimana mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Dalam hal ini, ialah mengkarantina di rumah masing-masing bagi para pekerja pabrik di Kota Batam, selama 14 hari ke depan untuk segera meliburkan pekerja-pekerja pabrik yang ada di Kota Batam, dikarenakan potensi ancaman penularan di pabrik juga sangat tinggi. Nantinya, apabila protokol kesehatan di pabrik tersebut tidak di perketat oleh Manajemen perusahaan tersebut.
"Mungkin akan terjadi terhadap dampak ekonomi yang luar biasa setelah meliburkan 14 hari para pekerja yang bekerja di pabrik, ini juga sangat jelas bisa memutus daripada mata rantai penyebaran dan penularan dari wabah pandemi corona virus disease (Covid-19) atau virus korona," jelasnya.
"Di pabrik kan tempat berkumpul dalam satu gedung pabrik. Kita tidak tahu, apakah dia terjangkit atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), apakah dia pernah kontak langsung karna susah kita bedakan, mana yang terjangkit dan mana yang tidak. Artinya disini sangat mungkin akan terjadi kontak langsung," terangnya.
Melihat kondisi seperti ini, menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mochamat Mustofa, bahwa pembatasan mandiri sesuai yang dicanangkan pemerintah, ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pengusaha di sejumlah perusahaan di Kota Batam.
"Di sisi lain, pasti mereka tetap khawatir akan menerima dampak dari mewabahnya virus mematikan tersebut," ucapnya.
Semi lockdown yang disetujui tersebut dijelaskan Mochamat Mustofa, para buruh diwajibkan untuk berdiam di lingkungan masing-masing baik di rumah maupun di tempat kerja. Jika harus ke luar rumah seperti ke pasar maupun urusan mendesak lainnya. Kata dia kepada buruh, untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan selalu memakai hand sanitizer.
Mochamat Mustofa menambahkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tergantung kedisiplinan para buruh juga. Ia optimis semua buruh semakin waspada dengan pandemi Covid-19.
“Saya rasa semua buruh semakin sadar akan bahaya korona ini dan semua semakin waspada,” kata Mochamat Mustofa. (iam)


