- RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan-Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025
- Pertamina Patra Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang
- Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
- Volume Peti Kemas Tumbuh Jumlah Penumpang Melonjak
- Tim Terpadu Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti Sagulung
- Iptu Yuli Endra Raih Penghargaan usai Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal
- Kodaeral IV Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Batam 2026 ke Tanah Suci
- Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
- Saling Besinergi Jaga Ketahanan Energi
- Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Maranatha Apartment di Bukit Seraya

Keterangan Gambar : Agenda sidak BP Batam ke lokasi proyek pembangunan bukit Maranatha Apartment di Bukit Seraya, Kawasan Kampung Pelita, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/10/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan bukit Maranatha Apartment di Bukit Seraya, Kawasan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Senin (6/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Li memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Li di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Batam.
Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta ramah lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Li juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.
Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” tutupnya. (*)
▴-▴





















































































