- Bea Cukai Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
- Isak Tangis dan Lambaian Tangan Iringi Keberangkatan 450 Anggota Yonif 136 Tuah Sakti ke Mulia-Papua
- Miss Global Indonesia 2025 Dinobatkan Duta Jantung Sehat
- Polsek Bengkong Masuk Gereja, Sebar Pesan Kamtibmas
- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Maranatha Apartment di Bukit Seraya

Keterangan Gambar : Agenda sidak BP Batam ke lokasi proyek pembangunan bukit Maranatha Apartment di Bukit Seraya, Kawasan Kampung Pelita, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/10/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan bukit Maranatha Apartment di Bukit Seraya, Kawasan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Senin (6/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Li memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Li di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Batam.
Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta ramah lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Li juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk dapat melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.
Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip, tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” tutupnya. (*)
▴-▴
▴-▴


























































































