




- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- Buruan Daftar, Ascott Indonesia Persembahkan Ajang Lari Format Piyama Desember 2025 Ini
- Remaja 15 Tahun di Sagulung Batam Dinodai Pacar Sendiri, Pelaku Ditangkap
- PLN Batam Luncurkan Promo Tambah Daya Rp250.000 Sambut HUT ke-25 Perusahaan
- Penyelundupan Emas, Sabu dan iPhone dari Malaysia Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
- Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar

Keterangan Gambar : Penampakan chassis kontainer terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/10/2025) siang. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung kondisi sejumlah chassis kontainer yang terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, pada Jumat (3/10/2025) siang.
Keberadaan chassis kontainer tanpa head truck tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam berupaya mengambil langkah konkret bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan (Dishub).
BP Batam bersama stakeholder terkait mengambil langkah cepat dengan menetapkan police lane di sepanjang area chassis kontainer tersebut.
Langkah ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai aturan sekaligus memastikan fungsi jalan dapat kembali optimal.
“Setelah kami lihat secara langsung, kondisi chassis kontainer ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Keberadaannya telah mengambil badan jalan yang mestinya bisa digunakan empat lajur, namun kini hanya dapat dilalui dua kendaraan saja. Selain mempersempit arus lalu lintas, situasi ini juga menimbulkan debu berlebih serta sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” terang Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha yang memiliki chassis kontainer di lokasi tersebut agar tidak lagi melakukan praktik serupa.
“Saya berharap para pengusaha tidak lagi memarkirkan chassis kontainer sembarangan. Penataan ini kita lakukan demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, rapi, dan tidak terkesan semrawut,” tegasnya.
Melalui peninjauan dan langkah konkret ini, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memperkuat iklim investasi dan mempertegas peran Batam sebagai hub logistik internasional. (*)



