



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Pastikan Kualitas Faskes, BPJS Kesehatan Kembali Lakukan Rekredensialing

Keterangan Gambar : Klinik Prima Medical Centre lakukan rekredensialing terhadap FKTP, Pastikan Kualitas Faskes. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam kembali melakukan rekredensialing terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas FKTP dalam memberikan pelayanan kepada setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Yusrianto, selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan bahwa, proses ini tidak hanya dilakukan pada proses awal yaitu ketika FKTP sedang menjalani proses seleksi untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Namun, kredensialing juga dilakukan pada saat perpanjangan kerjasama atau biasa disebut rekredensialing.
“Rekredensialing biasa kami lakukan paling lambat 3 bulan, sebelum masa perjanjian kerjasama berakhir. Tujuannya untuk memastikan kualitas FKTP tetap baik seperti di proses awal, atau bahkan lebih baik,” ujar Yusrianto, Jumat (13/11/2020).
Disampaikannya, hingga akhir tahun 2020 jumlah FKTP yang akan dilakukan rekredensialing adalah sejumlah 123 FKTP, sesuai dengan jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam. Itu artinya seluruh FKTP yang bekerjasama di Kota Batam dan Kabupaten Karimun akan dilakukan rekredensialing.
“Untuk Batam dan Karimun, proses ini sudah kami jalankan sebagian. Sisanya yakni 29 klinik Pratama dan 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Batam serta 15 klinik Pratama di Kabupaten Karimun. Akan kami selesaikan sebelum akhir tahun,” jelas Yusrianto.
Dalam proses rekredensialing, masih dikatakan Yusrianto, BPJS Kesehatan menggunakan kriteria teknis yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen dari FKTP.
“Proses tersebut, juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Asosiasi Klinik yang ada di daerah,” ucapnya.
Sementara, drg Eka, selaku Pimpinan Klinik Prima Medical Centre mengatakan bahwa, menghadapi rekredensialing pihaknya memastikan segala aspek yang menjadi objek penilaian dalam keadaan maksimal. Baik itu administrasi maupun sarana dan prasarana.
“Ini merupakan rekredensialing kedua bagi kami, karena kami sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan sejak 2019. Kami biasanya mempersiapkan segala hal terlebih dahulu, seperti dokumen dan sarana prasarana agar rekredensialing berjalan dengan lancar,” kata Eka.
Proses rekredensialing ini, menurut Eka, menjadi penting bagi FKTP agar dapat mengetahui hal apa yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Dalam proses ini, BPJS Kesehatan biasanya memberi saran kepada kami. Seperti rekredensialing kali ini, kami diminta untuk melengkapi kotak saran dan papan yang mencantumkan PIC pengaduan peserta,” ujar Eka.
(ilham)


