Pembangunan RSUD Tipe C di Anambas Tuai Polemik, AMDD Minta Pindah Lokasi
KORANBATAM.COM 05 Feb 2025, 18:09:10 WIB
dibaca : 423 Pembaca ADVERTORIAL
Pembangunan RSUD Tipe C di Anambas Tuai Polemik, AMDD Minta Pindah Lokasi

Keterangan Gambar : RDP di ruang rapat Paripurna lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025). /1st


KORANBATAM.COM - Proses pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C hasil bantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI)di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.

Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD tipe C tersebut.

Dimana, lokasi pembangunan RSUD tipe C ini awalnya diperuntukkan membangun Gelanggang Olahraga (GOR) pada tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini tak kunjung dikerjakan karena keterbatasan anggaran.

Hal ini terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan AMDD di ruang rapat Paripurna lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025).

Muslim, tokoh masyarakat yang tergabung dalam AMDD tersebut, kesempatan itu hadir dalam RDP.  Ia mengatakan, lahan Pasir Putih di Desa Tarempa Timur yang menjadi tempat pembangunan RSUD tipe C ini dulu diperuntukkan membangun GOR pada masa jabatan Bupati Kepulauan Anambas pertama, Tengku Mukhtaruddin.

“Pak Tengku sudah baik merencanakan tata ruang Anambas agar jadi lebih baik, tapi sekarang sesuka hati aja dirubah,” ujar Muslim.

Muslim menyampaikan, alih fungsi lahan Pasir Putih ini sangat mubazir dan banyak menghabiskan anggaran daerah, sebab butuh biaya besar untuk membuat kajian dan Desaign Engineering Detail (DED) saat itu.

Muslim juga menyinggung soal konsep pembangunan Water Front City (WFC) yang digagas oleh Tengku Mukhtaruddin di area Pelabuhan Sri Siantan, Tarempa. Namun hingga saat ini juga tak kunjung dilaksanakan.

“Sebagian lahan WFC juga sebagian digunakan untuk RSUD Tarempa. Itu sempat bermasalah, karena fungsinya untuk sosial, kita diam saja waktu itu,” ungkapnya.

Muslim pun meminta DPRD Anambas untuk berperan aktif mengawasi jalannya pembangunan di Anambas baik dari segi perencanaan hingga penyelesaian pengerjaan.

“DPRD jangan teledor dan terkesan membiarkan. Ketika DED-nya untuk bangun GOR ternyata dialih fungsi untuk membangun yang lain,” tegasnya.

Maka dari itu, AMDD meminta Bupati dan DPRD untuk kembali membahas lokasi pembangunan RSUD tipe C tersebut agar tidak melanggar kesepakatan tata ruang yang telah disepakati.

Dalam RDP, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui, penentuan lokasi pembangunan RSUD tipe C di lahan Pasir Putih, tidak ada koordinasi dengan DPRD.

Meski begitu, alih fungsi lahan telah selesai dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kita pemerintah daerah telah siap untuk membangun RSUD tipe C di Tarempa. Alih fungsi lahan sudah selesai, dan disetujui,” ucapnya.

Demi menyukseskan pembangunan RSUD tipe C di Anambas ini, maka anggota DPRD Anambas bersama dua orang perwakilan dari AMDD akan berangkat ke Jakarta untuk menemui tim dari Kemenkes -RI.

“Nanti anggota DPRD bersama 2 orang perwakilan dari AMDD akan berangkat ke Jakarta menemui Kemenkes-RI untuk menegosiasikan pemindahan lokasi pembangunan RSUD tipe C di Anambas,” pungkasnya.

 

(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;